Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Bunuh Pemilik Warung di Pandeglang, Ambil Uang Korban untuk Bayar Utang Rp 300.000

Kompas.com - 10/02/2024, 20:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswa SMK berinisial S (19) membunuh dengan sadis pemilik warung, SF (27) di Pandeglang, Banten, Jumat (9/2/2024).

Pelaku S berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kota Serang, Provinsi Banten.

“Sebelum 1x24 jam berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serang,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto saat ungkap kasus di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).

Kronologi

Kasus ini bermula saat SF ditemukan dalam posisi terbaring dengan darah mengalir dari lehernya.

Kapolsek Banjar, AKP Dadan mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang hendak belanja ke warung korban.

Baca juga: Pemilik Warung di Pandeglang Dibunuh di Siang Bolong, Pelaku Diduga Sendirian

"Korban sudah terbaring dengan luka di leher dan darah segar mengalir," kata Dadan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Dadan menjelaskan, saat ditemukan di tempat tersebut juga ada anak korban yang berusia dua tahun yang menunjuk ke arah korban yang sudah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor datang ke warung korban.

"Keterangan saksi bahwa saat mau belanja ke warung atau agen melihat seorang laki-laki yang belanja di warung tersebut," ujar Dadan.

Terduga pelaku tersebut kemudian meninggalkan warung dan melajukan sepeda motornya ke arah Kecamatan Banjar.

Motif pembunuhan

S disebut membunuh SF dengan empat tusukan di leher dan punggung dengan sebilah pisau.

Dia melakukan hal tersebut karena didasari kebutuhan uang untuk membayar utang.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan satu ponsel,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto lagi.

Baca juga: Pembunuh Pemilik Waring di Pandeglang Ditangkap, Pelaku Masih SMA

Kepada wartawan, S mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya yang dia pinjam sebesar Rp 300.000.

S juga mengaku, saat ini dia masih berstatus sebagai pelajar.

“Iya masih sekolah kelas 3 SMA,” kata dia.

Karena perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com