Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Guru hingga Wali Murid, Kepala Skeolah SD di Sampang Jadi Ditangkap, Alasan Sakit Saat Dipanggil Polisi

Kompas.com - 10/02/2024, 09:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MF (57), seorang kepala sekolah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dengan korban dua guru dan satu wali murid.

Pelecehan dilakukan oleh MF dalam rentang tiga bulan yakni sejak Juli 2023 hingga Spetember 2023. MF disebut kerap menyentuh tubuh korban tanpa sepersetujuan.

"Untuk Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di lingkungan sekolah, tempat tersangka bekerja, salah satu SD di Kecamatan Omben, Sampang," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Jumat (9/2/2024).

Tersangka melakukan perbuatannya karena merasa tertariks secara seksual terhadap korban.

"Akibat dari perbuatannya, korban disangkakan pasal 289 KUHP Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Sempat mengelak, mengaku sakit saat dipanggil polisi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MF ditangkap pada Rabu (7/2/2024).

Menurut AKP Sigir, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban. Selain itu, MF sempat mengaku sakit saat dipanggil poliis.

"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.

Sebelum memilih jalur hukum, para korban pelecehan MW sempat lapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Ada empat perempuan yang menjadi korban di antaranya adalah dua guru SD, wali murid dan seorang warga yang tak lain rekan MF.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan pada Guru dan Murid, Kepala Sekolah di Sampang Dilaporkan ke Polisi

H, salah satu guru mengatakan MF adalah kepala sekolah pindahan dan bertugas sejak setahun terakhir.

"Sebelumnya terlapor berdinas di salah satu SD Kecamatan Torjun, Sampang. Kemudian dipindah, saya tidak tahu alasannya," ujarnya, Rabu (6/12/2023).

Saat baru berdinas, MF bersikap biasa saja. Namun setelah beberapa bulan, MF kerap melecehkan guru termasuk secara verbal pada Agustus 2023.

Hal tersebut membua H dan beberapa rekan guru merasa resah.

"Pada saat itu saya sudah sepakat bersama rekan saya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Baca juga: Ketua PPK dan 2 Anggota PPS di Sampang Dinonaktifkan gara-gara Rekrut KPPS Siluman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com