Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Pemalang Diminta Mundur, Dituding Lakukan Pungli sampai soal Dugaan Korupsi

Kompas.com - 06/02/2024, 19:13 WIB
Dedi Muhsoni,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang (AMBP) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Selasa (6/2/2024).

Mereka menuntut agar Ketua KPU Pemalang mundur dari jabatannya.

Hal ini buntut dari adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum KPU kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Koordinator aksi, Tegar menuding jika pihak KPU Kabupaten Pemalang melakukan praktik kotor pungli dan menutup informasi kepada publik termasuk kepada petugas KPPS.

Setidaknya ada tiga poin yang dituduhkan mereka kepada KPU Pemalang.

Pertama, yaitu pihak KPU telah melakukan dugaan pungli kepada petugas KPPS dengan dalih membayar baju seragam KPPS dan hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan Bimbingan Tekhnis (Bimtek).

Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...


Baca juga: Anggota KPPS Geruduk Kantor KPU Sleman, Pertanyakan soal Snack Lelayu dan Uang Transport

Tuduhan massa dinilai tidak berdasar

Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang menggelar aksi unjukrasa di Gedung KPU Kabupaten PemalangKompas.com/Dedi Muhsoni Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang menggelar aksi unjukrasa di Gedung KPU Kabupaten Pemalang

Kedua, Ketua KPU diminta mundur dari jabatannya karena sudah sewenang-wenang kepada petugas KPPS dan diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelipatan suara dengan modus kegiatan Bimtek dengan mengajak petugas KPPS untuk melakukan pelipatan surat suara yang nilainya ratusan juta rupiah.

Ketiga, mereka meminta kepada aparat hukum dalam hal tersebut unit Tipikor untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

"Pada hari ini, Selasa 6 Februari 2024, AMBP mendesak tiga dugaan yang dilakukan oleh KPU Pemalang dan berharap bisa ditindaklanjuti," kata Tegar saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua KPU Pemalang, Selasa.

Baca juga: Penjelasan Rektorat UGM soal Petisi Bulaksumur dan Absennya Rektor

Ketua KPU menolak mundur

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto membantah tuduhan tersebut karena tidak mendasar dan menilai massa yang melakukan aksi kurang mengerti aturan-aturan yang ada di KPU.

Menurutnya, KPU memiliki wewenang untuk memberikan Bimtek kepada petugas KPPS agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Bimtek juga mengajarkan kepada petugas KPPS bagaimana melipat kartu suara dengan benar.  Namun kami berterima kasih sudah diingatkan dan akan ditindaklanjuti apakah tuduhan para mahasiswa itu benar," kata Agus.

Baca juga: Soal Pelanggaran Etik KPU dan MK, Ganjar Pranowo: Sebuah Catatan Hitam dalam Sejarah Pemilu Kita

Meski begitu, ia tidak akan memenuhi permintaan mahasiswa untuk mundur dari jabatannya hanya karena tuduhan yang tidak berdasar.

Sebab menurutnya, ia menjadi ketua KPU karena melalui proses pemilihan para anggota lainya.

Selain itu, Agus menolak menerima dan menandatangani tuntutan mahasiswa karena dinilai format tulisan naskah tuntutan yang tidak benar.

"Silakan dibeneri dulu, kalau sudah benar hari ini atau sore saya akan terima," katanya lagi.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berjalan sekitar 1 jam di depan gedung KPU Kabupaten Pemalang, Jalan Ahmad Yani dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.

Usai berunjuk rasa, massa memilih membubarkan diri tanpa anarkis.

Baca juga: Sivitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur, Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com