Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Tanggapi Temuan Bawaslu Sumbar soal Netralitas ASN

Kompas.com - 06/02/2024, 12:06 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi merespons dua kasus pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi temuan dan telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu setempat.

"Ini adalah pelajaran bagi ASN dan kita berharap tidak terjadi lagi ke depan," kata Mahyeldi di Padang, Selasa (6/2/2024).

Mahyeldi mengatakan, sejak awal Pemprov Sumbar telah menyosialisasikan pentingnya netralitas bagi ASN sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Aturan tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu telah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Tangani 9 Pelanggaran Netralitas ASN, Terbanyak Pandeglang

Mahyeldi mengatakan sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut, ASN pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar telah menandatangani ikrar netralitas itu jauh sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024 berjalan.

Menurut Mahyeldi, selain diwajibkan oleh UU, netralitas ASN menjadi penting untuk menjamin pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat tanpa memandang kecenderungan politiknya.

"Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena ada ASN yang tidak netral dan memihak pada salah satu calon," ujar Mahyeldi.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, hingga masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya telah menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar.

Kedua kasus tersebut saat ini telah ditindaklanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Dari dua kasus yang ditangani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat."

"Hasil pemeriksaannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."

"KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi sedang kepada yang bersangkutan," ungkap Khadafi.

Baca juga: ASN di Kota Semarang Disebut Tak Netral Jelang Pemilu, Mbak Ita: Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati

Sementara, satu kasus lagi terjadi di Kabupaten Agam. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Bawaslu dan belum dilimpahkan ke KASN.

Khadafi menjelaskan, secara jumlah kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 cenderung turun dibanding Pemilu 2019 di Sumbar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Regional
Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Regional
Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan 'Hutan' Kabel di Jalan Protokol

Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan "Hutan" Kabel di Jalan Protokol

Regional
Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Regional
PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

Regional
Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Regional
5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

Regional
Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Regional
Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Regional
Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Regional
Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com