Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dipecat, Sopir Pribadi di Semarang Nekat Bawa Kabur Mobil Bosnya

Kompas.com - 05/02/2024, 16:59 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang sopir pribadi, Muhammad Zaenuddin (34) nekat membawa kabur dan menjual mobil milik bosnya lantaran sakit hati usai dipecat dari pekerjaannya.

Lelaki asal Demak ini dilaporkan polisi usai mencuri mobil Toyota Avanza hitam milik Aditya (33), warga Lempongsari Timur, Gajahmungkur, Semarang pada Minggu (28/1/2024) pekan lalu.

Zaenuddin mengaku telah bekerja dengan Aditnya selama enam bulan. Karena bosnya tidak puas dengan kinerjanya, Aditya lantas memberhentikan Zaenuddin sebagai sopir.

"Sakit hati karena dipecat, kerja enam bulan, dipecat karena adanya aduan soal kerjaan, katanya gak baik kerjanya," ucap Zaenuddin saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Pengusaha di Medan Dibunuh Karyawannya karena Utang Rp 5 Juta, Jasadnya Dibuang ke Aceh

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Mobil Polisi Kejar Minibus di Tegal, Videonya Viral di Medsos

Modus dengan duplikat kunci

Seorang sopir pribadi, Muhammad Zaenuddin (34) ditangkap polisi usai membawa kabur dan menjual mobil milik bosnya di Semarang, Senin (5/2/2024).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Seorang sopir pribadi, Muhammad Zaenuddin (34) ditangkap polisi usai membawa kabur dan menjual mobil milik bosnya di Semarang, Senin (5/2/2024).

Dengan motif tersebut, pelaku merencanakan aksi pencurian dengan menduplitkan kunci mobil.

Lalu pada Minggu (28/1/2024) pukul 01.00 WIB, saat berada di warung makan daerah RSUP Kariadi, pelaku nekat beraksi ke rumah mantan bosnya.

Melihat gerbang tak terkunci, pada pukul 02.30 WIB yang bersangkutan mengambil mobil dengan kunci duplikat yang disiapkan, lalu mengganti pelat H dengan huruf D.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Sumedang, Jawa Barat dan mengaku hendak mencari kerja di sana.

"Pelat nomor mobil yang semula pelat H, diganti menjadi pelat D dengan maksud agar tidak terkenali. Cover atau tutup velg mobil tersebut dilepas dengan cara ditarik menggunakan tangan pelaku," ungkap Wakasat Reskri Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar.

Baca juga: Demi Judi Slot, Pelajar di Pulau Sebatik Nekat Bobol Toko Kelontong

Pelaku terancam 7 tahun penjara

 

Berikutnya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari korban dan melacak keberadaan Zaenuddin.

"Setelah menerima laporan keberadaannya di sana, anggota Satreskrim melakukan penangkapan di luar wilayah, yaitu di Sumedang," imbuh Aris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 pasal 3 dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Bobol Toko Kelontong, Pelajar di Nunukan Gasak Rp 10 Juta untuk Beli HP dan Main Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com