"Jika ada ternak yang mati, segera dikubur tidak boleh dipotong dan diedarkan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Terserang Virus ASF, Belasan Ribu Babi di Luwu Timur Mati
Adrianus menyarankan selalu menjaga kebersihan kandang untuk mencegah masuknya vektor penyakit.
Kandang yang pernah ditempati ternak yang sakit atau mati harus didesinfeksi dan dibiarkan kosong selama paling sedikit 30 hari sebelum memasukkan ternak baru.
Setiap aktivitas pemasukan dan pengeluaran hewan dari dan ke luar Kabupaten Sikka harus membawa atau memiliki dokumen yang lengkap termasuk di dalamnya adalah rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten Sikka.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat imbauan Bupati Sikka nomor Distan 524.3/35/1/2024 yang terbit pada 29 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.