Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubuk Produksi Petasan di Indramayu Meledak, Sejumlah Rumah Rusak

Kompas.com - 03/02/2024, 08:44 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sebuah gubuk home industri atau lokasi produksi petasan dan kembang api di Desa Teluk Agung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meledak pada Jumat (2/2/2024) malam.

Lokasi gubuk porak-poranda, sejumlah rumah, dan bangunan turut terdampak.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyampaikan, informasi ledakan itu diterima dari laporan Lurah Desa Teluk Agung pada Jumat malam tadi.

Lurah setempat imbuhnya panik dan terkejut karena mendengar ledakan dari sebuah gubuk. Informasi tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Indramayu.

"Bahwa yang bersangkutan mendengar ledakan sebanyak dua kali, selanjutnya melapor ke Polsek Indramayu, dan petugas mendatangi TKP bersama saksi," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (3/1/2024) pagi.

Baca juga: Saat Polisi Tejunkan Anjing Pelacak Bahan Peledak di KPU Kebumen...


Baca juga: Ramai Soal Video Pemusnahan Petasan Sebabkan Kerusakan Rumah Warga, Bagaimana Aturannya?

Saat itu, sambung Fahri, petugas melihat beberapa barang-barang berserakan yang diakibatkan ledakan tersebut.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan serangkaian penanganan berupa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan lainnya.

Hasil laporan pertama dari olah TKP, Fahri menyebut ledakan yang didengar oleh lurah dan warga sekitar dipastikan berasal dari sebuah gubuk dengan ukuran bangunan sekitar 4x5 meter persegi. 

Baca juga: Menelusuri Jejak Kembang Api dan Petasan Saat Datangnya Lebaran

Dugaan penyebab ledakan

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar memberikan keterangan terkait meledaknya gubuk produksi petasan kepada sejumlah pekerja media di Mapolres Indramayu, Jumat (2/2/2024) mala.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar memberikan keterangan terkait meledaknya gubuk produksi petasan kepada sejumlah pekerja media di Mapolres Indramayu, Jumat (2/2/2024) mala.

Gubuk tersebut, keterangan saksi di sekitar, adalah milik warga berinsial S.

Saksi-saksi juga mengungkapkan bahwa gubuk kerap kali digunakan sebagai lokasi produksi atau pembuatan petasan dan semacamnya.

"Kita lakukan interogasi ke beberapa orang, diketahui bahwa gubuk tersebut adalah milik warga Teluk Agung inisial S. Diketahui pula, gubuk tersebut biasa digunakan untuk home industri petasan dan juga kembang api," terang Fahri.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002, Ledakan di Tiga Titik yang Tewaskan 202 Orang

Masih berdasarkan keterangan saksi-saksi, saat terjadinya ledakan, S sedang tidak berada di lokasi. Meski demikian polisi masih terus mendalami keterangan semua saksi untuk memastikan penyebab terjadinya ledakan.

Dugaan sementara, hasil olah TKP, ledakan terjadi karena beberapa bahan peledak yang berasal dari petasan atau kembang api yang ada di gubuk terpercik atau tersulut bahan yang mudah terbakar. Namun, meski demikian kepastian penyebab masih terus dicari petugas.

Dampak akibat dari kejadian ini, sejumlah bangunan di sekitar gubuk rusak. Mereka berjarak sekitar tiga hingga lima meter dari gubuk tersebut.

"Ada yang rusak berdekatan sekitar 3 meter, dari lokasi gubuk tersebut, mengalami pecah kaca, kita deteksi 3 bingkai kaca yang pecah milik warga," terang Fahri.

Namun beruntung kejadian ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Bagaimana Foto dan Video Ledakan Bom Nuklir Saat Perang Diambil?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Regional
Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com