Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Dokter Gadungan, Ada yang Tipu Warga Rp 200 Juta dan Lakukan Aborsi

Kompas.com - 03/02/2024, 07:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Elwizan Aminuddin, dokter gadungan yang pernah bekerja di klub sepak PSS Sleman berhasil ditangkap polisi setelah dua tahun buron.

Ia ditangkap saat pulang di rumahnya di Cibodas pada Rabu (24/1/2024) Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021

Belakangan terungkap, Elwizan memalsukan ijazah dokter dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh.

Bermodalkan ijazah palsu tersebut, Elwizan Aminudin melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Elwizan Aminudin sudah pernah menjadi dokter tim beberapa klub sepak bola di Liga Indonesia antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman. Bahkan Elwizan Aminudin juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Baca juga: Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Ternyata Kondektur Bus, Hampir Celakakan Kiper

Polisi menyebut profesi Elwizan adalah kondektur dan memiliki toko kelontong. Ia belajar pengobatan melalui internet.

Selain Elwizan, berikut 7 kasus dokter gadungan yang dirangkum Kompas.com:

1. Dokter gadungan di Jembrana tipu wanita

I Putu Eka Satya Tanaya (34) ditangkap setelah menjadi dokter gadungan dan menipu perempuan yang akan dinikahinya.

Akibat penipuan tersebut, NKS (26) mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Pelaku berkenalan dengan korban pada tahun 2020 dan mengaku dokter spesialis anestesi.

Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya, tersangka membuat identitas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) palsu dan mengaku bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Denpasar.

Selama menjalin hubungan asmara, pelalu kerap meminjam uang pada korban berkali-kali. Awal meminjam Rp 20 juta untuk melunasi sepeda motornya pada 11 Maret 2022.

Lalu, pelaku meminjam kembali sampai mencapai Rp 37 juta. Tak hanya itu, tersangka menipu saksi lain bermodus kerja sama sebesar Rp 4,5 juta. Totalnya ada Rp 61,5 juta uang yang diambil oleh tersangka.

Pelaku berjanji akan mengembalikan setelah tanahnya terjual, tapi janji itu tak terpenuhi.

Baca juga: Dokter Gadungan Pacari dan Tipu Perempuan di Jembrana Puluhan Juta Rupiah

2. Dokter gadungan di kasus aborsi ilegal di Bandung

Kedua pelaku dokter gadungan yang menjual obat aborsi ilegal saat digiring oleh petugas kepolisian di Mapolresta Bandung pada Senin (6/11/2023)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kedua pelaku dokter gadungan yang menjual obat aborsi ilegal saat digiring oleh petugas kepolisian di Mapolresta Bandung pada Senin (6/11/2023)
SM (30) dan RI (28) ditangkap jajaran Polresta Bandung pada 23 Oktober 2023 atas kasus praktik aborsi ilegal.

Saat beraksi, SM berperan sebagai dokter gadungan. Sementara RI sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi.

SM mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih. Para korban kemudian dipandu oleh SM melalui Whatapp sampai janinnya keluar.

"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap SM.

Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, SM juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.

"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150.000. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Aborsi Ilegal di Bandung, Ada 100 Pasien, Dokter Gadungan Ditangkap

Pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp. Pelaku SM mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.

Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi. Awalnya pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.

3. Susanto, dokter gadungan di Grobogan

Ilustrasi dokter internshipShutterstock/Yuganov Konstantin Ilustrasi dokter internship
Susanto, pria lulusan SMA asal Surabaya, Jawa Timur mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada (PHC) sejak tahun 2020.

Saat beraksi, Susanto menggunakan identitas dr Anggi Yurikno yang bertugas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Identitas Susanto terbongkar pada Mei 2023 saat PT PHC meminta persyaratan administrai untuk memperpanjang kontrak.

Dari beberapa dokumen yang dikirim Susanto, manajemen menemukan kejanggalan.

Susanto pun menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi yang dilakukan Susanto, membuat PT PHC mengalami kerugian sebanyak Rp 262 juta.

Ia pun divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara penipuan di PT. PHC Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Akhir Perjalanan Susanto Dokter Gadungan, Ngaku Lulusan Australia dan Sempat Jabat Dirut RS di Grobogan

4. Urus 20 pasien di OKU Timur

Petugas Satreskrim Polres OKU Timur saat menggiring YTH (25) seorang pemuda yang menjadi dokter gadungan, Rabu (18/5/2022).DOK SATRESKRIM POLRES OKU TIMUR Petugas Satreskrim Polres OKU Timur saat menggiring YTH (25) seorang pemuda yang menjadi dokter gadungan, Rabu (18/5/2022).
YTH (25), warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membuka praktik kesehatan di rumahnya. Padahal dia bukan seorang dokter.

Selama empat bulan beraksi, ia sedikitnya sudah mengobati 20 orang di tempat praktiknya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

YTP juga beberapa kali mendatangi warga dan memberikan pengobatan jalan. Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur dr Sugihartono Msc.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku ini ternyata sama sekali tidak ada riwayat pendidikan sebagai dokter.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, tersangka nekat membuka praktik medis di rumahnya itu karena ingin diakui sebagai dokter. Bahkan ia juga sempat memasang infus kepada pasien.

Baca juga: Buka Praktik Ilegal hingga Urus 20 Pasien, Ini Pengakuan Dokter Gadungan di Sumsel

5. Tipu warga Rp 200 juta

Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. Handover/Humas Polres Morut Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
RM (44), perempuan asal Kabupaten Morowali Utara, Sulwesi Tengah ditangkap karena menjadi dokter gadungan dan menipu warga hingga Rp 200 juta.

Selain mengaku sebagai sokter, RM juga mengaku sebagai istri perwira polisi berpangkat AKP. Sementara itu, di akun media sosialnya, RM mengaku sebagai dokter yang bertugas di RSUD Poso.

Ia dilaporkan korbannya, LYA (46). Kepada LYA, RM mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Korban kemudian diminta pelaku untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp 200 juta. Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban kemudian membuat laporan hingga pelaku ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jumat (17/12/2021) siang

Baca juga: Seorang Dokter Gadungan Ditangkap, Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Juga Mengaku Istri Perwira Polisi

6. Dokter gadungan lulusan STM

Catur Purwanto (38) menjadi dokter gadungan dengan membuka praktik keliling di Mojokerto. 
SURYAMALANG.COM/M Romadhoni Catur Purwanto (38) menjadi dokter gadungan dengan membuka praktik keliling di Mojokerto.
Polisi mengamankan Catur Purwanto (38) dokter gadungan yang membuka praktik dari desa ke desa di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pria lulusan STM jurusan elektronika ini ditangkap saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi pada Selasa (3/8/2021).

Catur sudah beraksi sejak Januari 2021. Ia menawarkan pengobatan dengan mematok tarif ke sejumlah warga yang sakit. Kepada polisi, Catur mengaku memiliki pengalaman penanganan medis ketika bekerja di klinik kesehatan Mojokerto.

Bahkan Catur melakukan tindakan medis dengan memasang infus di tubuh warga yang sakit. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 79 jenis obat cair, pil, injeksi, 34 alat kesehatan, dan 16 cairan infus.

Baca juga: Lulusan STM Jadi Dokter Gadungan, Buka Praktik Keliling dari Desa ke Desa di Mojokerto

7. Jadi dokter gadungan karena takut tak dinikahi pacar

DS (30) gadis asal Sungkai Selatan, Lampung Utara yang menjadi dokter gadungan di RS Zainal Pagar Nur Alim, Way Kanan. DS mengaku nekat menjadi dokter gadungan karena takut tak jadi dinikahi kekasihnya. (Foto: Humas Polres Way Kanan)KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA DS (30) gadis asal Sungkai Selatan, Lampung Utara yang menjadi dokter gadungan di RS Zainal Pagar Nur Alim, Way Kanan. DS mengaku nekat menjadi dokter gadungan karena takut tak jadi dinikahi kekasihnya. (Foto: Humas Polres Way Kanan)
RS (30) warga Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara nekat menjadi dokter gadungan lantaran takut tidak jadi dinikahi kekasihnya.

Hal itu ia lakukan karena pada keluarga sang kekasih DS mengaku berprofesi sebagai dokter.

Perbuatan DS terungkap saat dia berkeliaran di Rumah Sakit (RS) Zainal Pagar Nur Alim, Way Kanan dengan mengenakan pakaian tenaga medis pada Rabu (19/2/2020) pagi.

Ia kemudian diamankan oleh petugas keamanan yang tak mengenalinya. Saat diamankan, DS membawa tensi meter digital.

“Pelaku mengaku jika kekasihnya tahu dia berbohong kalau bekerja di rumah sakit, kekasihnya itu akan meninggalkannya," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Andy Siswantoro.

Baca juga: Gadis Ini Nekat Jadi Dokter Gadungan karena Takut Tak Dinikahi Pacar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com