Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Sumsel, 7 Rampok Spesialis Nasabah Bank Dibekuk di Magelang

Kompas.com - 31/01/2024, 12:11 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tujuh orang anggota komplotan perampok di Kabupaten Muara Enim dan Empat Lawang, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Ketujuh pelaku tersebut adalah, Hendra (28), Raden Ali (27), Resha Natalia (21), Hendra Irawan (28), Robiriansyah (37), Noval Rivardo (19), serta Radoxing (26), yang semuany warga Rejang Lebong, Bengkulu.

Para pelaku ditangkap di sebuah homestay di Jalan Badrawati Ngaran, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (28/1/2024) lalu.

Baca juga: Pelajar Rampok Minimarket di Cianjur, Pelaku Ketagihan Judi Online

Demikian penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (31/1/2024).

Ketika ditangkap, komplotan ini berencana menuju ke Kalimantan, dan diduga berencana kembali melakukan perampokan nasabah bank.

“Kami masih mendalami lokasi yang dituju komplotan ini di Kalimantan ini di mana,” kata Anwar.

Anwar lalu menjelaskan, aksi pertama komplotan ini berlangsung pada Rabu (3/1/2024) di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu, Hengki Tomisilla (44), bendahara Samsat Empat Lawang kehilangan uang Rp 83 juta setelah menarik uang dari bank untuk membeli mobil.

Namun, ketika korban sedang makan di pinggir jalan, ia dirampok oleh komplotan ini.

Peristiwa kedua terjadi di Muara Enim pada Kamis (4/1/2024).

Saat itu, korban Toni Wiranata (52), seorang wiraswasta dirampok komplotan ini depan kantor Bank Sumsel Babel, Kecamatan Muara Enim hingga kehilangan uang Rp 130 juta.

Baca juga: Siang Bolong, Pelajar SMK Rampok Minimarket di Cianjur

Lalu, kejadian ketiga pada Kamis (18/1/2024) di Jalan Lingga Raya, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Korban Denny Kurniawan (30) -seorang pedagang, mengalami luka tusuk dan kehilangan uang Rp 131 juta akibat ulah para pelaku.

“Hasil pemeriksaan, empat dari tujuh pelaku ini adalah residivis yang juga pernah ditahan,” ujar Anwar.

Para pelaku ini berbagi peran saat beraksi. Misalnya, pelaku Resa Natalia -salah satu gadis muda yang ikut terlibat- bertugas memantau korban saat berkunjung ke bank.

Ia kemudian akan memberikan informasi kepada kelompoknya tersebut untuk mengikuti korban.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Rampok Rp 225 Juta dan 300 Gram Emas

Setelah itulah, para pelaku akan merampok korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Bahkan ASN yang di Empat Lawang mengalami luka tusuk setelah ditikam pelaku,” cetus Anwar.

Atas perbuatannya, komplotan ini dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Mirisnya, kelompok ini juga masih dalam satu keluarga dekat yang direkrut untuk menjadi anggota mereka,” tambah Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com