Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Kapal dan Jalan-jalan di Tengah Kota, 6 ABK Kapal Berbendera Filipina Diamankan

Kompas.com - 30/01/2024, 05:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan 6 warga negara asing (WNA) di kawasan perkotaan Nunukan, Minggu (28/1/2024).

Para WNA tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dengan bendera Filipina, Kapal MJ. Yasmen.

Mereka adalah, Jaji alias Ramil (46), Ujaji alias Nagib (35), Majid alias Sharief Faizal (34), Ajuran alias Fadznur (30), Sahi alias Nadzfar (29), dan Annah alias Nasir (39).

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur

Kasi Intel dan Penindakan Imigrasi (Kasinteldakim) Nunukan, Reza Pahlevy, mengatakan, semua ABK tersebut, diamankan saat berjalan kaki di jalan protokol, menuju pusat kota Nunukan.

"Mereka seharusnya tidak boleh turun dari kapal. Dan saat kami amankan, para ABK tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya," ujarnya, Senin (29/1/2024).

Keberadaan crew kapal asal Filipina, diinformasikan oleh Satuan Intel BAIS, di mana para ABK dimaksud, sebenarnya hanya bertugas untuk melansir rokok dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan untuk diangkut ke Filipina pada Selasa (31/1/2024).

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi


Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas

Dibuntuti petugas

Petugas yang melihat para crew kapal Filipina berkeliaran di areal kota, membuntuti mereka.

Hanya ada satu WNA yang bisa berbahasa Inggris yang mereka andalkan untuk berkomunikasi dengan penjaga apotek, maupun toko onderdil yang mereka datangi.

Para ABK, kemudian diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan, untuk proses lebih lanjut.

"Pengakuan para ABK, mereka turun kapal mau cari makan, sekalian mau lihat lihat barang. Saat kita tanya mengapa tidak punya dokumen keimigrasian, ternyata paspor mereka dipegang oleh agen kapal. Jadi mereka semua sebenarnya memiliki paspor," kata Reza lagi.

Baca juga: Daftar Korban Selamat dan Meninggal Kapal LCT Bora V yang Hilang Kontak di Perairan Sitaro Sulut

Kendati demikian, Imigrasi melakukan prosedur penahanan. Para WNA ditempatkan di ruang detensi, sampai proses hukumnya jelas.

Reza menjelaskan, para WNA, melanggar pasal 116 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Dengan konsekuensi sanksi administratif atau bisa mengarah pro justicia.

"Kita proses sesuai prosedur dulu. Kita tunggu putusan pimpinan, apakah mereka dilepas, atau seperti apa. Dan selagi mereka kami tahan, aktivitas kapal Filipina di Pelabuhan Tunon Taka, sementara setop dulu," kata Reza lagi.

Baca juga: 12 Penumpang Kapal Pengangkut Logistik PLN Ditemukan di Perairan Sitaro Sulut, 10 Selamat dan 2 Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com