KEBUMEN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepala negara boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Namun, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak berkomentar banyak terkait pernyataan ayahnya itu. Menurutnya, biarkan masyarakat yang menilai.
"Biar masyarakat yang menilai aja," kata Gibran di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak pada Pilpres, Mahfud Tanggapi Santai
Gibran memilih fokus kampanye dibanding harus menanggapi pernyataan tersebut.
"Kita masih fokus dulu di sini dulu (kampanye)," kata Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Presiden dan para menteri dapat memihak dan berkampanye. Namun, Presiden dan para menteri tersebut tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh, tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.