YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara boleh memihak dan berkampanye pada pemilu.
"Ya ndak apa-apa. Kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Anda mau ikut atau enggak, itu kan terserah," kata Mahfud ditemui usai mengikuti halaqah dan dialog kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilres, Zulhas: Nyalon Aja Boleh, apalagi Dukung
Disinggung mengenai aturan, dia enggan menjawab dan menyerahkan ke biro hukum.
"Ceritanya ke apa namanya biro hukum sekretaris negara aja," kata dia.
Ditanya apakah pernyataan presiden itu bisa memperkeruh suasana, Mahfud menjawab tidak.
"Ndak. Kalau saya ndak keruh tuh, malah sejuk ini di sini," kata dia.
Mahfud mengatakan, dirinya berbicara di pesantren An Nur, Ngrukem, Pendowoharjo, tentang kepemimpinan.
"Saya tadi ya bicara itu kalau dalam pesantren namanya fiqh siyasah. Itu fiqh siyasah itu fikih poltik bagaimana cara memilih pemimpin, bagaimana cara menjaga negara dan sebagainya jadi tidak ada materi elektoral soal pemilu apa itu itu urusan lain," kataMahfud.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.