Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Guru SD di NTT yang Aniaya Istri hingga Tewas, Tujuh Kali Menikah dan Pukuli Korban yang Baru Melahirkan

Kompas.com - 24/01/2024, 16:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YS, seorang guru sekolah dasar (SD) di di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Guru SD tersebut ditangkap karena menganiaya istrinya, MGS hingga tewas. Penganiayaan terjadi pada Desember 2023 dan korban meninggal pada Januri 2024.

Polisi menyebut penganiayaan terjadi pada 5 Desember 2023. Hari itu korban meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan.

Namun pelaku emosi dan dan langsung memukul bibir korban dan menendang perut korban. Sang istri yang kesakitan langsung dibawa ke Puskesmas Inbate oleh warga sekitar untuk mendapat perawatan.

Baca juga: Istri Guru di TTU Meninggal Dianiaya Suaminya dari Hamil hingga Melahirkan

Karena butuh perawatan serius, korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu dan ia dirawat selama tiga hari dua malam. Korban kemudian meminta pulang walaupun kondisinya belum sembuh total.

MGO kemudian pulang dan beristirahat di rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Musi. Namun kondisi MGO semakin menurun dan ia mengalami pendarahan.

Dia pun dinyatakan meninggal dunia pada 3 Januari 2024. Pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Miomaffo Timur.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan otopsi pada jenazah korban pada Minggu (21/1/2024) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Ada beberapa tulang korban yang patah akibat dianiaya oleh pelaku," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Polisi kemudian mengamankan YS dan menetapkannya sebagai tersangka

Baca juga: Istri Guru di TTU Meninggal Dianiaya Suaminya dari Hamil hingga Melahirkan

Tujuh kali menikah

Aris mengatakan pelaku ternyata sudah tujuh kali menikah dan korban adalah pasangan ketujuh dari pelaku yang tidak dinikahi secara sah.

Pelaku hanya menikah secara sah dengan istri pertama. Sementara enam perempuan lainnya termasuk korban tak dinikahi secara sah.

Ternyata penganiayaan kepada korban MGO bukan yang pertama. Pada awal tahun 2023, korban yang sedang hamil dua bulan juga dianiaya oleh pelaku,

Lalu pada September 2023, korban yang hamil lima bulan kembali dianiaya oleh pelaku di bagian perut. Hingga akhirnya korban melahirkan prematur pada November 2023 dan bayinya dinyatakan meninggal dunia.

Sebulan setelah melahirkan, pelaku kembali dianiaya oleh sang suami hingga meninggal dunia.

Baca juga: Oknum Guru SD yang Aniaya Istrinya sampai Meninggal Disebut Sudah 7 Kali Menikah

SUMBER: KOMPAS..com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik, Farid Assifa, Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com