Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.
Baca juga: Guru SD di NTT Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri hingga Tewas
Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.
"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.