Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Sopir Angkot Semarang, Dibayar Rp 200.000 agar Poster Caleg Menempel di Mobil

Kompas.com - 17/01/2024, 16:14 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Narto, seorang sopir angkot di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengaku dibayar Rp 200.000 per dua bulan agar iklan calon anggota legislatif (caleg) dipasang di mobilnya.

"Dikasih uang cuma Rp 200.000," jelas Narto saat mobilnya terkena operasi stiker caleg oleh Bawaslu Semarang di dekat Pasar Karangayu Semarang, Rabu (17/1/2024).

Meski yang diberikan tak seberapa, dia mengaku tak berani mencopot iklan poster caleg yang menempel di mobilnya karena sudah dibayar.

Baca juga: Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Inisiator: Biar Paham Itu Salah!

"Jadi diklotok (copot) ya monggo. Kalau saya yang ngelotok (nyopot) sendiri, tidak berani," paparnya.

Dia mengaku mengetahui soal larangan penempelan alat peraga kampanye di angkot. Namun, karena membutuhkan uang, Narto mengaku terpaksa menerima tawaran tersebut.

"Tahu dilarang, berhubung ada yang masang ya diterima," ujar dia.

Di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pencopotan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan dinas perhubungan soal maraknya stiker atau branding caleg di angkot.

"Kegiatan penertiban mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70," kata dia.

Dalam aturan itu, ucap Arief, pemasangan bahan kampanye juga dilarang ditempelkan di tempat-tempat tertentu, terutama sarana prasarana publik.

"Atas dasar itu, petugas gabungan melakukan penertiban," ucap Arief.

Bawaslu Kota Semarang juga sudah mengidentifikasi jumlah angkutan umum yang dipasang stiker kampanye.

"Kami sudah identifikasi kurang lebih ada 75 angkutan umum yang terdapat stiker atau branding," ungkapnya.

Baca juga: Caleg DPRD Bondowoso Jual Ginjal untuk Modal Kampanye, IDI: Tak Bisa Sembarangan

Saat ditanya apakah ada penertiban stiker kampanye yang terpasang di mobil pribadi, Arief menjelaskan bahwa pemilu tahun ini tak ada larangan terkait hal itu.

"Untuk mobil pribadi, memang tidak ada aturannya. Berbeda dengan tahun 2019," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com