KOMPAS.com - Setidaknya empat perjalanan kereta api (KA)sempat mengalami keterlambatan buntut kecelakaan Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) di perlintasan tanpa penjaga, tepatnya di JPL 215 KM 150+3, antara Stasiun Srowot dan Brambanan, Minggu (14/1/2024).
Keempat kereta api tersebut yakni:
"Demi keselamatan pelanggan, perjalanan KA tersebut harus berhenti sebentar untuk dilakukan pengecekan pada sarana lokomotif di Stasiun Brambangan dan ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif," ucap Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Minggu (14/1/2024).
"Daop 6 memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan KA Gaya Baru Malam Selatan. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Profesi Masinis, Berapa Jam Mereka Menjalankan Kereta Api?
Baca juga: Gaji Masinis KAI
Lintasan sebidang imbuhnya, merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama dari pihak Pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut.
Aturan penjagaan perlintasan tanpa palang pintu itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan Hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Daop 6 mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," kata dia.
Baca juga: Sering Penuh Berdesak-desakan, Adakah Batas Maksimal Penumpang yang Ditentukan KRL?
Sementara itu, Kapolsek Prambanan AKP Zaenuddin menceritakan kronologi kecelakaan antara Gaya Baru Malam dengan mobil Toyota Agya tersebut.
Insiden itu bermula ketika KA Gaya Baru Malam selatam yang berjalan dari arah Solo menuju Yogyakarta. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya berjalan dari arah Pereng.
"Sesampainya di TKP perlintasan kereta api tanpa palang pintu diduga Toyota Agya nomor polisi L-1465-Jf pada saat menyeberang kurang memperhatikan adanya kereta api," kata Zaenudin kepada Kompas.com, Minggu.
Akibat insiden ini, dua pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia.
Baca juga: Tabrakan dengan Mobil di Klaten, KA Gaya Baru Malam Selatan Sempat Ganti Lokomotif
Usai kecelakaan, langsung dilaksanakan evakuasi korban yang berinisial DFH (23) dan BM (50), warga Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari masinis Gaya Baru Malam Selatan berinisial AHF dan asisten masinis DH.
"Barang bukti kendaraan yang mengalami ringsek dan tak berbentuk selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Klaten," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal Terbaru KA Gaya Baru Malam Selatan, Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP
(Sumber: Kompas.com/Wisang, Seto Pangaribowo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.