Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Gadungan Tipu Pengusaha Puluhan iPhone, Modusnya Pengadaan Ponsel

Kompas.com - 12/01/2024, 20:21 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - HO, MS, dan KH ditangkap kepolisian lantaran berpura-pura menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) gadungan untuk menipu seorang pengusaha di Bandung.

Sebanyak 36 ponsel merek iPhone 14 Pro Max berhasil digasak pelaku dari korbannya.

Ketiganya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, sedang seorang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kasus Polisi Tipu Polisi, Aipda Ivan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, modus para pelaku ini berpura-pura sebagai PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Para tersangka menawarkan korban untuk ikut pengadaan iPhone di instansi BPKAD provinsi Jabar pada 17 oktober 2023. Untuk meyakinkan korban, para pelaku memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) palsu tentang pengadaan tersebut.

"Modusnya para tersangka menawarkan SPK pengadaan handphone iPhone 14 Pro Max seakan-akan yang bersangkutan dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan iPhone sebanyak 36 unit iPhone 14 Pro Max," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Oknum Guru PNS di Sumbawa Dibekuk Polisi karena Tak Bayar Utang Bank

Para pelaku ini memiliki perannya masing-masing, HS berperan sebagai orang dekat PPK BPKAD Provinsi Jabar, KH berperan sebagai PNS dan PPK BKAD Jabar sedang MO berperan mencari korban.

Tergiur rayuan pelaku, korban akhirnya menyerahkan puluhan iPhone tersebut pada 17 Oktober 2023.

Korban juga dijanjikan pencairan dana selama 21 hari setelah transaksi. Uang tersebut tak kunjung didapatkannya meski telah lewat hari yang dijanjikan.

"Sehabis 21 hari, tersangka tidak membayar dan korban membuat laporan di Polrestabes Bandung. Korban mengalami kerugian Rp 750 juta," ucapnya.

Berbekal laporan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Desember 2023. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni iPhone, seragam PNS, hingga SPK palsu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata melakukan tindakan serupa di wilayah Sukabumi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sekretaris Dinas BPKAD Provinsi Jawa Barat, Siti Syamsinur, memastikan para pelaku bukan PNS BPKAD, begitupun SPK yang ditawarkan.

"Sudah diidentifikasi bukan pegawai (BPKAD) dan SPK bukan SPK BPKAD," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umroh dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umroh dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Regional
Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Regional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Regional
Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com