Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembakaran 36 Pipa SPAM di Lombok Timur

Kompas.com - 08/01/2024, 15:31 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima tersangka kasus pembakaran pipa Sistem Penyediaan Air Minim (SPAM) Pantai Selatan tepat di Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kelima pelaku tersebut, yakni HR, SU, SE, MH, dan MA, yang berasal dari Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

"Kita amankan hari Sabtu (6/1/2024) kemarin di rumah masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra melalui sambungan telepon, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Imbas Pipa Bocor, Air PAM di Rumah Warga Batam Keruh dan Bercacing

Dijelaskan Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku HR bertugas menuangkan solar sampai habis ke bagian tumpukan pipa SPAM. Kemudian SU berperan menyulut api menggunakan korek api.

Sedang SE dan MA mengumpulkan kelapa kerung di atas tumpukan 36 pipa yang dibakar oleh SU.

"Jadi MH mencari kain selanjutnya membakar menggunakan korek dan menaruh kain yang dibakar di atas pipa. Sedangkan MA dan SE ini yang mengumpulkan daun kelapa kering kemudian menaruh di atas tumpukan pipa," kata Dhrama.

Disampaikan Dharma, pihaknya masih melakukan pendapalam atas motif pembakaran SPAM tersebut.

Sejauh ini ada 14 orang saksi telah diperiksa terkait kasus pembakaran 36 pipa SPAM Pantai Selatan tersebut.

"Ya, total ada 14 saksi diperiksa terkait kelima tersangka," kata Dhrama.

Baca juga: Kebakaran Gudang Pipa Paralon di Banjarmasin, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Kelima tersangka diancam 187 KUHP tentang perusakan pembakaran dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Diketahui pembakaran pipa SPAM berukuran 10 in tersebut terjadi pda Kamis siang (4/1/2024) kemarin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com