Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Undip Kritik Bawaslu Kurang Tegas Tindak Indikasi Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 04/01/2024, 11:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Abdulrahman Wahid mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai kurang tegas merespons sejumlah indikasi pelanggaran Pemilu 2024.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik antara lain aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur. Kemudian pemasangan baliho salah satu pasangan calon di landmark "Welcome to Batam".

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Situbondo Rekrut 2.015 Pengawas TPS, Mantan Napi Boleh Daftar

"Kalau kita melihat beberapa kasus, itu tampaknya Bawaslu kurang begitu berani, kurang begitu keras terhadap berbagai indikasi pelanggaran," tutur Wahid melalui telepon, Kamis (4/1/2023).

Menurutnya, sampai sekarang ketegasan Bawaslu masih belum terlihat serius dalam merespons berbagai kasus. Begitu juga pemerintah daerah dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

"Harusnya memang ketika Pemda sudah memberikan arahan yang jelas, batasan yang jelas, mana wilayah yang boleh dipasangin Alat Peraga Kampanye (APK), misalnya tadi kasus di Batam. Kalau itu bukan bagian dari tempat yang dibolehkan untuk memasang APK, ya harusnya tegas," jelasnya.

Baca juga: Soal Pencopotan Spanduk Prabowo-Gibran di Batam, Bawaslu Tegaskan Bekerja Sesuai Tugas

Dosen FISIP Undip itu sangat menyayangkan keberadaan Bawaslu belum optimal.

"Harapannya ada institusi yang bisa menegakkan aturan yang berkaitan dengan kampanye, sehingga pemilu relatif lebih dapat aspek demokrasinya, etikanya, netralitasnya, penegakkan hukumnya.

"Ini masih kita sayangkan, harusnya lebih keras. Karena dampaknya di belakang, kalau sekarang banyak pelanggaran saja tidak ditindak, atau belum begitu tegas, pasti ke depannya akan semakin banyak potensi pelanggaran yang dibiarkan, atau tidak diproses," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com