Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman Ganja dan Tembakau Gorila di Semarang Digagalkan, Dipesan lewat Instagram

Kompas.com - 27/12/2023, 16:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 330 gram beserta 11,2 gram tembakau gorila yang menuju Kota Semarang.

Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat membeberkan barang terlarang itu dipesan melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Selundupan ganja dan tembakau gorila itu dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti ganja dan tembakau itu kiriman dari Medan, Sumut yang dipesan melalui media sosial Instagram dan ini hasil dari pelacakan tim siber Bea Cukai, kemudian diinformasikan kepada BNN Jateng. Kami lakukan join operation di lapangan,” ujar Agus saat jumpa pers, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Tembakau Gorila, Remaja Jadi Sasaran Pengedar

Dalam misi penangkapan pelaku berinisial DAB, pihak ekspedisi sengaja mengirim paket ke alamat DAB di Jalan Prambanan Barat Raya, Kota Semarang pada Jumat (22/12/2023).

“Setelah paket diterima oleh DAB, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, saat penangkapan berlangsung, tersangka DAB berusaha melenyapkan barang bukti dengan membakar paket berisi ganja di halaman rumahnya.

“Pembakaran itu digagalkan tim gabungan, kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan rumah dengan dukungan anjing K9,” lanjutnya.

Petugas menyita paket ganja seberat 319,75 gram, ganja di dalam kamar seberat 11,20 gram, tembakau gorila seberat 2,9 gram, timbangan digital, plastik klip, dan ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DAB mengaku diminta menerima paket ganja seberat 319,75 gram milik seorang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.

Sedangkan ganja seberat 11,2 gram dan tembakau gorila itu disebut milik R yang juga berstatus DPO.

Agus menyampaikan dengan mengamankan barang bukti itu, sebanyak 672 jiwa terselamatkan dari kecanduan.

“Harga jual 1 gram ganja itu Rp 15.000 dan 1 gram ganja itu bisa digunakan oleh 2 orang, sementara tembakau gorila harga jual per gramnya Rp 110.000 dan 1 gram tembakau gorila bisa digunakan oleh 3 orang. Sehingga, jika ditotal, barang bukti yang terkumpul bisa menyelematkan 672 jiwa,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com