BATAM, KOMPAS.com – Dinas Perdagangan dan Industri Kota Batam bersama Himpunan Pengusaha Wiraswasta Minyak Bumi dan Gas Kepulauan Riau sepakat menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram dari yang sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 21.000.
Harga ini berlaku di Batam sejak hari ini, Jumat (22/12/2023).
“Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, akhirnya kami sepakat untuk HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp 21.000 per tabung dan berlakau sejak hari ini, Jumat (22/12/2023),” kata Kepala Disperindag Batam Gustian Riau kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Diringkus di Malang, Sebulan Raup Untung Rp 14 Juta
Gustian mengatakan, penyesuain HET ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Sebelumnya, pihak Hiswana Migas Kepri meminta agar HET elpiji 3 kilogram dilakukan penyesuaian menjadi Rp 23.000 per tabung.
“Makanya kami dari Disperindag mengambil jalan tengah, yakni HET-nya menjadi Rp 21.000 per tabungnya,” ungkap Gustian.
Baca juga: Kesal Diomeli Setiap Pulang Kerja, Riyadi Bunuh Istri dengan Tabung Elpiji dan Rekayasa Perampokan
Gustian mengaku, penyesuaian ini sudah lama tidak dilakukan dan baru tahun ini kembali dilakukan.
“Jadi sudah sembilan tahun tidak dilakukan penyesuaian, seharusnya 2022 kemarin, Hiswanamigas minta dilakukan penyesuaian, namun karena masih suasana Covid-19, jadi baru tahun ini dilakukan,” terang Gustian.
Gustian meminta agar masyarakat tidak cemas. Sebab dengan penyesuaian HET ini, ke depan pihaknya bersama Hiswanamigas akan dua kali dalam sebulan melakukan pemantauan.
“Kami juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pangkalan yang menjual di atas HET yang sudah ditentukan ini, yakni Rp 21.000 per tabung,” katanya.
“Karena pangkalan tersebut akan diberikan tindakan, dan apabila tetap mengulangi perbuatan tersebut, akan dilakukan pencabutan izin alias ditutup,” tegas Gustian.
Tak hanya itu, Gustian juga meminta peran aktif masyarakat dalam memantau pengecer-pengecer gas subsidi ini dan melaporkannya ke Disperindag Batam atau ke pihak Satpol PP.
“Jika masih ada pengecer gas subsidi ini, maka bisa saja dipidanakan, dan dari pengecer tersebut akan kami telusuri dari pangkalan mana pengecer tersebut dapat, dan pangkalannya akan diberikan tindakan peringatan sebanyak dua kali, dan jika terus melawan, makanya untuk ketigakalinya, izinnya kami cabut, seperti saya katakan tadi,” ungkap Gustian.
Baca juga: Pengakuan Suami yang Bunuh Istri Pakai Tabung Elpiji: Saya Capek tapi Diomeli Terus
Wakil Ketua Hiswanamigas Kepri, Adrian Fensury mengatakan, penyesuaian ini lantaran naiknya biaya oprasional untuk penyaluran gas subsidi tersebut.
Sebelumnya mereka menggunakan bahan bakar solar subsidi, kini harus diganti menggunakan dexlite.
“Hal ini yang membuat kami mengajukan untuk dilakukannya penyesuaian,” terang Adrian.
Tidak hanya Batam, menurut Adrian, penyesuaian ini juga dilakukan di Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.
“Jadi penyesuaian ini dilakukan secara bersamaan, tidak Batam saja,” ungkap Adrian.
Mengenai pasokan yang kerap kosong, Gustian mengaku hal tersebut hanya terkedala di proses pengiriman. Sebab, untuk Batam, pasokan diambil dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
“Namanya juga pulau, cuaca di laut tidak ada yang tahu, terkadang tenang dan terkadang ekstrem. Dan jika sudah ekstrem, hal inilah yang membuat pasokan terlambat, namun tidak langka, hanya terlambatnya pasokan saja,” terang Gustian.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan, saat ini stok elpiji di Batam dalam keadaan aman dan tersedia dan tidak ada pengurangan atau perhentian pasokan gas subsidi tersebut.
Dalam menjaga stok gas subsidi ini, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran elpiji dan menambah jam operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang semula hingga pukul 19.00 WIB menjadi pukul 23.00 WIB.
“Begitu pun pada Minggu yang biasanya libur, SPBE kini tetap bekerja dan mendistribusikan elpiji ke pangkalan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan elpiji di Batam,” terang Satria.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga tengah melakukan pemantauan penyaluran gas subsidi ini agar tepat sasaran.
“Transformasi subsidi elpiji 3 kilogram ini diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna gas subsidi tersebut, jadi masyarakat jangan panik dan khawatir bila pihak pengkalan meminta NIK pada KTP saat membelinya,” jelasnya.
“Apabila sudah terdata dalam system, maka pembeli hanya menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Program transformasi subsidi elpiji 3 Kg ini tentunya untuk meningkatkan ketepatan sasaran pendistribusian gas subsidi tersebut,” tegas Satria.
Satria juga menjelaskan tentang proses bisnis Pertamina Patra Niaga dan update pendistribusian energi di Kepri, khususnya Batam dan Kabupaten Natuna.
Menurutnya, saat ini telah dilaksanakan program subsidi tepat elpiji 3 kilogram di Batam dan wilayah Sumbagut.
Kemudian, lanjut Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan elpiji bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.
“Beberapa usaha yang dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain,” pungkas Satria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.