Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nataru, Truk di Atas 14 Ton Dibatasi Melintas di Jalinsum Lampung

Kompas.com - 19/12/2023, 11:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Selama pelaksanaan arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, truk diatas tonase 14 ton dibatasi melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait disepakati akan ada pembatasan bagi kendaraan berat yang melintas selama libur Nataru 2023/2024.

"Pembatasan meliputi perlintasan di Jalinsum dan Pelabuhan Bakauheni," kata Yusriandi saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: 13 Juta Warga Bakal Mudik ke Jateng Saat Nataru, Skenario One Way Disiapkan

Yusriandi mengatakan pembatasan ini direncanakan akan mulai diberlakukan mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Dasar pemberlakuan pembatasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, PP Nomor: SKB/218/XII/2023, dan PP Nomor: 19/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik Den Arus Balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kategori kendaraan yang dibatasi yakni kendaraan barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang bersumbu 3 atau lebih, truk gandeng, serta truk pengangkut material bahan bangunan.

Sedangkan kendaraan berat yang masih diperbolehkan melintas yakni truk pengangkut logistik, BBM, hewan ternak dan pakan, serta bahan pokok.

Jam operasional pembatasan

Yusriandi mengatakan pembatasan perlintasan ini meliputi Jalinsum, tol Lampung dan Jalan lintas timur (Jalintim).

Untuk Jalinsum yang melintasi Lampung Selatan hingga Jalintim ke arah Sumatera Selatan, jam operasional dibatasi pada 22 - 24 Desember 2023 (arus mudik Natal) mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB.

Kemudian pada arus balik Natal, yakni pada 20 Desember 2023 dan 27 Desember 2023 mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB.

Pembatasan juga dilakukan pada arus mudik Tahun Baru 2024 mulai tanggal 28 - 30 Desember 2023 mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB.

Lalu pada arus balik Tahun Baru 2024 (1 - 2 Januari) mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB.

Sedangkan untuk ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar, pembatasan dilakukan mulai tanggal 22 Desember 2023 pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB.

Kemudian pada arus balik Natal 2023, pembatasan mulai 27 Desember 2023 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2023 pukul 08.00 WIB.

Lalu pada arus mudik Tahun Baru 2024, pembatasan diberlakukan mulai 28 Desember 2023 pukul 00.00 WIB hingga 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB.

Dan pada arus balik Tahun Baru, diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2024 pukul 08.00 WIB sampai 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com