LAMPUNG, KOMPAS.com - Enam personel Polda Lampung diperiksa Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) buntut kaburnya 4 orang tahanan narkoba.
Empat tahanan tersebut melarikan diri dari Rutan (rumah tahanan) Mapolda Lampung pada Rabu (6/12/2023) dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap enam personel tersebut.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Situbondo Dipecat
Untuk mempermudah pemeriksaan, keenam personel itu saat ini dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Para personel ini adalah yang bertugas saat peristiwa itu terjadi," kata Umi.
Enam personel itu terdiri dari 1 perwira dan 5 bintara.
Baca juga: Dua Polisi di Sumenep Dipecat, Salah Satunya karena Terlibat Narkoba
Sementara itu, pengejaran terhadap 4 tahanan kasus narkoba itu masih dilakukan anggota Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung.
"Masih proses pengejaran, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," katanya.
Diketahui, empat orang tahanan Polda Lampung kabur dari rutan mapolda setelah merusak besi ventilasi ruang tahanan.
Polda Lampung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang kabur.
Empat tahanan itu adalah tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.