Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Kompas.com - 09/12/2023, 12:44 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - NF (19), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tertangkap mesum dengan kekasihnya, YD (19), saat kegiatan ujian semester secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rekaman video pasangan tersebut beredar di jagat mayat dan grup WhatsApp sejak Selasa (5/12/2023) pagi.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, NF terlihat mengenakan jilbab hitam dengan almamater warna biru. Sementara pasangannya tampak mengenakan kemeja putih.

Baca juga: Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

NF dan YD tak sadar bahwa tingkahnya itu disaksikan langsung mahasiswa lain yang tengah mengikuti ujian daring.

Salah seorang dari mahasiswa itu merekam dan menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Ketua STIE Bima, Firdaus membenarkan bahwa pasangan mesum dalam video yang beredar adalah mahasiswa STIE Bima.

Baca juga: 3 Desa di Bima Diterjang Banjir, 1 Jembatan Darurat Putus

Hal itu terjadi saat ujian semester secara daring berlangsung pada Senin (4/12/2023).

"Baru kita ketahui video itu beredar sehari setelah itu, tepatnya hari Selasa," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/12/2023).

Firdaus mengatakan, kasus tersebut sudah disikapi pihaknya dengan memanggil YD dan NF serta orangtua masing-masing.

Selain itu, pihak kampus juga memanggil AH rekan satu kelas pasangan ini yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari YD dan NF, lokasi kejadian bukan di area kampus, tetapi di rumah milik paman YD di Kota Bima.

"Lokasinya itu bukan di kampus tapi di luar, pengakuannya di rumah paman yang laki-laki. YD itu orang Kota Bima, sedangkan NF dari Kabupaten Bima," jelasnya.

Dari kejadian ini, pihak kampus sudah mengantongi tiga berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya akan digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk kemudian menentukan sanksi bagi NF, YD dan AH.

"Untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar, besok kami akan melibatkan pihak lain untuk memberi masukan," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Regional
Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Regional
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Regional
DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

Regional
Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Regional
Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Regional
Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Regional
Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Regional
Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Regional
Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Regional
Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Regional
Penyelundupan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 2 Orang Ditangkap

Penyelundupan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 2 Orang Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com