Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Sumbawa yang Tangkap Lobster di Perairan NTT Diminta Terbuka pada Penyidik

Kompas.com - 07/12/2023, 10:30 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim meminta para nelayan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap usai menangkap lobster terbuka pada penyidik.

Hal itu agar petugas dapat mengetahui pihak-pihak lain yang juga terlibat. Dia menduga, ada pihak selain nelayan yang memodali para nelayan hingga mencari lobster sampai ke NTT.

“Ada orang di belakang mereka yang modali sebagai pelaku usaha. Jadi nelayan itu pekerja, ada yang modali itu makanya jauh mancing ke wilayah NTT,” ujar Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Nelayan Illegal Fishing Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

“Ada pelaku usaha yang seharusnya disalahkan, makanya saya minta nelayan itu terbuka kepada penyidik atas kasus tersebut,” tegasnya. 

6 tersangka

Sejauh ini, ada 6 nelayan asal Sumbawa yang sudah menjadi tersangka. Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. 

Namun, masih ada berkas perkara yang belum lengkap sehingga Kejaksaan masih melakukan komunikasi dengan penyidik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal VII Kupang.

“Kami ingin nelayan membuka diri. Silahkan bicara jujur dan terbuka. Kami memiliki forum komunikasi dengan NGO yang advokasi masyarakat nelayan,” kata Muslim.

Baca juga: 6 Temannya Jadi Tersangka, 60 Nelayan Disebut Tak Mau Pulang ke NTB

Menurutnya, pemerintah daerah masih mengawal kasus tersebut.

“Kami juga komunikasi sana sini untuk mengetahui update informasi terakhir bagaimana perjalanan kasus tersebut,” tambahnya. 

Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Edukasi

Menurut Muslim, sosialisasi dan edukasi terutama pada nelayan yang ada di wilayah Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat sudah dilakukan.

Sosialisasi tersebut dijalankan agar nelayan tidak tergiur berangkat memancing biota laut yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Sebelum melaut diharapkan kepada nelayan memiliki nomor induk berusaha (NIB). Karena NIB jadi syarat wajib bagi nelayan untuk mengurus perizinan operasi kapal hingga penangkapan ikan maupun lobster.

“Kami imbau agar nelayan tidak menangkap ikan berbenturan dengan peraturan Undang-Undang apalagi gunakan kompresor dan sebagainya,” ucap Muslim.

Ia juga menekankan agar nelayan memiliki dokumen administrasi lengkap agar tidak berurusan dengan hukum saat memancing ikan maupun biota laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Keterbatasan anggaran membuat kami tidak bisa berikan bantuan sembako tiap bulan kepada para istri nelayan yang ada di Desa Labuhan Mapin. Kami kerjasama dengan NGO untuk berikan bantuan kepada istri nelayan tersebut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Polda Maluku Tangkap 2 Terduga Mafia Tanah di Pulau Buru, 1 Masih Buron

Regional
Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com