Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 17 Juta untuk Bermain Slot, Pria di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 05/12/2023, 16:20 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria berinisial MFR (31) dari Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, NTB, ditangkap polisi. Ia menggelapkan uang perusahaan usaha ayam potong tempatnya berkerja.

Adapun total uang bosnya, APM (50), yang digelapkan pelaku senilai Rp 17 juta. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kejadian tindak pidana penggelapan terjadi pada Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Curi Gendang Sekolah untuk Judi Slot, Pria di Mataram Ditangkap

Saat itu pelaku MRF melakukan audit faktur penjualan ayam potong yang sudah jatuh tempo di 7 konsumen yang dikelola oleh bosnya.

"Modus pelakunya ini pura-pura memberitahukan kepada bosnya bahwa nota faktur tersebut belum dibayarkan. Padahal uang tersebut sudah diambil di konsumen untuk bermain judi," kata Nasrullah saat konferensi pers, Selasa (5/12/2023).

Menurut Nasrullah, MFR ini dipercaya perusahaan untuk melakukan penagihan terhadap beberapa konsumen yang menunggak pembayaran bisnis ayam potong.

Namun, justru sebaliknya faktur penagihan tersebut digunakan pelaku untuk menilap sejumlah uang perusahaan.

"Pelaku ini karyawan di usaha ayam potong, tugasnya untuk mengorder barang dan melakukan penagihan," jelasnya.

Karena ketahuan menggunakan uang tagihan perusahan, pelaku akhirnya dilaporkan. Atas laporan tersebut pelaku diamankan pada Rabu (29/11/2023) di kediamannya.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda di Lampung Curi Singkong dari Kebun 4 Ha Milik Saudaranya

"Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya dan kita tetapkan tersangka," ungkap Nasrullah.

Nasrullah mengatakan uang sebesar Rp 17 juta yang dipakai bermain judi sebanyak 12 kali.

Nahasnya, pelaku malah rugi selama bermain 12 kali. Imbasnya, uang ludes dan utang pelaku tak pula terbayarkan.

Padahal, MFR mengaku nekat menilep uang perusahaan tempat ia bekerja untuk membayar tagihan motor.

Namun uang itu malah dipakai untuk bermain judi slot dengan harapan bisa menambah keuntungan.

Baca juga: Kalah Judi Slot, Pria di Kubu Raya Nekat Bobol Sebuah Bengkel Motor

"Uang itu dari saya nagih 9 orang, karena kepepet untuk bayar utang tapi saya pakai main judi slot dulu dengan harapan menang," kata MRF.

"Saya menyesal telah menggunakan uang perusahaan. Kalau bisa saya akan ganti uang perusahaan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 4 hingga 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com