Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembunuh Pegawai RRI Sorong Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/11/2023, 17:18 WIB
Maichel,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stevano Alfredo Baransano alias Vano, terdakwa kasus pembunuhan pegawai LPP RRI Sorong. Eli Elkana Barus, divonis 20 tahun penjara.

Vonis ini dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sorong Papua Barat Daya, Senin (27/11/2023).

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana melanggar Pasal 340 KUHP," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong Muslim Ash Shiddiqi.

Vonis yang diberikan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Pegawai RRI Sorong Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditegur Saat Minta Rokok

Usai mendengar vonis hakim, terdakwa yang dalam persidangan didampingi penasihat hukum Frans Daniel Wattimena menyatakan menerima.

"Tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa di rumah kost korban di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di lorong Jambu Mente Kelurahan Klademak, Distrik Kota, Kota Sorong pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIT," ujar hakim.

Dijelaskan di dalam surat dakwaan JPU pada sidang terdahulu, pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIT terdakwa bertemu dengan korban Eli Elkana Barus yang saat itu melintas menggunakan motor.

Terdakwa menghentikan korban sembari meminta rokok. Namun, korban menjawab tidak ada rokok.

Tak lama kemudian korban mengeluarkan sebatang rokok lalu membakarnya dan memberikan kepada korban dengan tangannya.

Pada saat terdakwa akan mengambil rokok tersebut korban sengaja menjatuhkan rokoknya ke tanah. Terdakwa pun mengucapkan terima kasih dan tidak mengambil rokok tersebut.

Baca juga: Pegawai RRI Sorong Tewas di Kamar Kos, Terdapat 11 Luka Tusukan di Tubuh Korban

Ketika korban pulang ke kostnya di lorong Jambu Mente, diam-diam terdakwa mengikuti korban lalu mengamati kamar kost korban yang berada di lantai dua dalam kondisi jendela terbuka.

Terdakwa kemudian meninggalkan rumah kost korban menuju halte Doom menggunakan taksi kuning.

"Sekitar pukul 23.30 WIT terdakwa yang berada di halte Doom pesta minuman keras bersama saksi Mozes Fritz Baransano." 

"Tak lama kemudian terdakwa dan saksi pergi ke acara muda-mudi di Sorpus. Ketika berada di acara muda-mudi terdakwa melihat pacarnya joget bersama laki-laki lain sehingga membuat terdakwa marah dan sakit hati," ujar Muslim.

Baca juga: Polisi Kesulitan Mencari Keberadaan DPO Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun

Kemudian, terdakwa mengajak saksi Mozes Frits Baransano membeli miras cap tikus di samping rumah makan Dofior dan kembali ke tempat acara muda-mudi di Sorpus.

Terdakwa yang emosi dan marah berencana merampas nyawa pacarnya. Tetapi terdakwa tidak menemukan pacarnya saat kembali ke tempat acara muda-mudi.

Saking emosi dan kesal tidak menemukan pacar, terdakwa melampiaskannya kepada korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com