Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 4,1 Persen, Pemkot Batam Ajukan UMK Rp 4.685.000 ke Gubernur Kepri

Kompas.com - 28/11/2023, 13:27 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar Rp 4.685.050. 

Besaran tersebut naik 4,1 persen dari nilai UMK 2023. Angka ini diambil dari inflasi sebesar 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi 6,84 persen, dan alfa di angka 0,3.

“Makanya didapat kenaikan sebesar 4,1 persen atau Rp 184,518 dari angka UMK 2023,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti di Batam Centre, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Daftar Usulan UMK 2024 dari 27 Kabupaten/Kota ke Pemprov Jabar

Rudi mengaku, perhitungan besaran alfa 0,3 dalam pembahasan UMK 2024 Batam ini, juga dipengaruhi kontribusi tenaga kerja terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Rudi juga mengaku rekomendasi 4,1 persen ini dinilai sudah maksimal. Sebab jika menurut PP (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, karena alfa itu hanya 0,1 sampai 0,3, jadi rekomendasi untuk kenaikan UMK 2024 Batam idealnya di angka 4,1 persen.

“Kami ambil nilai alfa maksimal ini karena mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di Batam yang cukup bagus yakni 6,84 persen,” tutur Rudi.

Baca juga: Bupati Rudy: Idealnya UMK Garut 2024 Rp 2,6 - Rp 2,7 Juta

Rudi menegaskan, keputusan akhir UMK 2024 berada di tangan gubernur. Harapannya keputusan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam.

Kepala Disnaker dan Transmigrasi Kepri, Mangara Simarmata mengaku akan meneruskan berita acara terkait usulan UMK dari tujuh Kabupaten Kota kepada Gubernur Kepri untuk ditetapkan sebagai UMK se-Kepri yang berlaku 1 Januari 2024. 

“Usulan ini akan secepatnya kami serahkan ke Gubernur, nantinya Gubernur yang memutuskan penetapan UMK itu,” tegas Mangara.

Diakui Mangara, untuk Batam, nilai UMK yang diusulkan belum final. Kendati demikian semua usulan akan diteruskan ke gubernur.

“Jadi semua usulan kami serahkan ke gubernur, biar gubernur yang memutuskannya,” pungkas Mangara.

Sebelumnya, ada beberapa usulan UMK di Batam. Pertama Rp 4.900.529 yang diusulkan FSP LEM SPSI Batam atau mengusulkan besaran kenaikan 8,89 persen dari UMK tahun lalu Rp 4.500.440.

Usulan kedua Rp 5.175. 506, diusulkan FSPMI Batam atau naik 15 persen sekitar Rp 675.066.

Sementara usulan dari pengusaha, naik 2,73 persen atau Rp 123.042 menjadi Rp 4.623.482. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com