Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap, Manipulasi Data untuk Tipu "Leasing"

Kompas.com - 24/11/2023, 13:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Sebanyak tiga orang dalam sindikat pemalsu dokumen fidusia kredit mobil di Lampung ditangkap polisi. Sindikat ini diduga menipu perusahaan pemberi pinjaman atau leasing untuk mendapatkan kredit mobil.

Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Ahmad Saidi membenarkan pihaknya telah menahan tiga orang atas kasus kejahatan fidusia.

"Benar, sudah ditangkap dan ditahan. Mereka menjual mobil-mobil yang didapatkan dari pengajuan kredit di leasing," kata Saidi di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Terlibat Pemalsuan Dokumen Penjualan Mobil Mewah, 2 Polisi di Majene Jadi Tersangka

Ketiga tersangka itu adalah HG (55) dan IP (50) warga Kota Metro dan SW (51) warga Lampung Timur.

Saidi mengatakan perbuatan tersebut dilakukan oleh sindikat ini dalam kurun waktu tahun 2022 - 2023 dengan setidaknya empat unit mobil diperoleh.

Modus sindikat ini adalah dengan mengajukan kredit kendaraan bermotor jenis mobil ke perusahaan pembiayaan (leasing) menggunakan dokumen dan perusahaan palsu.

"Dokumen jaminan fidusia ini sebenarnya jaminan agar kredit tidak macet, tapi dokumen itu dipalsukan oleh para pelaku," kata Saidi.

Baca juga: Buat 41 Kartu Kredit Bodong, Pegawai Bank di BSD Bobol Dana Rp 5,1 Miliar

Manipulasi juga terjadi saat pihak leasing melakukan survei, sehingga pembiayaan kredit itu disetujui.

Saidi mengatakan ketiga pelaku secara bergantian mengajukan kredit mobil seperti CRV, Pajero, Agya dan Terios ke dua perusahaan leasing.

"Mereka menggunakan dokumen palsu dan hanya sekali melakukan pembayaran," kata Saidi.

 

Setelah mendapatkan mobil, kendaraan-kendaraan itu lalu dijual di luar Provinsi Lampung.

"Mobil-mobil itu dijual di luar Lampung dengan harga dibawah standar pasaran," katanya.

Baca juga: Pertamina Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Helicopter Mode hingga Pemalsuan Dokumen

Saidi masih mendalami untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam sindikat ini.

Untuk saat ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 335 dan 336 KUHP dan terancam hukuman selama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com