Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP NTT Naik Rp 62.832, Jika Ada Keluhan Lapor ke Pemda

Kompas.com - 21/11/2023, 20:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan naik 2,96 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2.186.826 pada tahun 2024.

Informasi itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT Bernadetha M Usboko, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (21/11/2023).

“Sesuai dengan formula perhitungan upah minimum berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebesar Rp 2.186.826," kata Usboko.

Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Disnakertrans Jateng Umumkan Kenaikan UMP 4 Persen Jadi Rp 2.036.947

Kenaikan UMP ini, lanjut Usboko, berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI dan diatur dalam Peraturan Penjabat Gubernur NTT, November 2023.

Dia menjelaskan, Upah Minimum Provinsi NTT yang semula berjumlah Rp 2.123.994 mengalami kenaikan 2,96 persen, yakni sebesar Rp 62.832.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang, meminta agar para pekerja bisa menyampaikan pengeluhan apabila upah yang mereka terima tidak sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: UMP Banten 2024 Jadi Rp 2,72 Juta, Naik Rp 66.000

“Kita imbau kepada pekerja agar segera melapor jika ada penyedia atau pemberi kerja yang tidak memberi upah sesuai dengan UMP yang telah pemerintah tetapkan," kata Sylvia.

Pihaknya akan selalu menindaklanjuti dan memroses setiap keluhan para pekerja yang masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com