Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Majikan Korban Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/11/2023, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - AS, pemilik rumah di Kelurahan Sempajar Barat, Kecamatan Samarinda, Kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan tersangka.

Kasus hukum yang menjerat AS adalah soal kematian asisten rumah tangganya, Suprianda (27) yang tewas diterkam oleh harimau milik AS pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

AS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Kronologi ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan, Diduga Pintu Kandang Tak Terkunci

Terkait kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut, Yusuf mengaku masih akan terus dilakukan.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut. Namun masih belum diketahui berapa lama AS memelihara harimau tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.

Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Baca juga: Istri ART di Samarinda Histeris Temukan Suaminya Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan

Pemilik harimau kini terancam hukuman pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

"Pelaku kita proses ini baik kelalaian dan izin," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, AS sendiri kooperatif saat diamankan.

Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kandang harimau milik majikannya.

Saksi yang pertama kali menemukan jasad Suprianda adalah sang istri yang sedang hamil tua.

Saat itu saksi menunggu di depan rumah, sementara suaminya masuk untuk memberi makan harimau milik majikannya.

Baca juga: ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan

Selama tiga jam menunggu, sang istri masuk ke dalam melewati akses rahasia dan menemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa.

Diduga harimau keluar dari salah satu pintu kandang yang terbuka lalu menyerang korban hingga korban terluka parah di bagian kepala, dada serta kaki.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com