KOMPAS.com - Suprianda (27), seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas diterkam harimau, Sabtu (18/11/2023).
Harimau yang menerkam korban merupakan peliharaan majikannya.
Menurut adik korban, Hanifah (26), korban setiap hari bertugas memberi makan harimau tersebut. Jadwal pemberian makan sekitar pukul 10.00 Wita.
Pada Sabtu pagi itu, Suprianda kembali melakukan rutinitasnya.
Ia tiba di rumah majikannya di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, pukul 10.30 Wita, bersama istrinya.
Baca juga: ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan
Hanifah mengatakan, kakaknya biasanya mengajak sang istri masuk ke rumah. Namun, di hari kejadian, Suprianda meminta istrinya menunggu di luar.
"Dia bilang tunggu saja. Tidak akan lama. Karena mereka mau ke acara nikahan teman," ujar Hanifah, Sabtu, dikutip dari Tribun Kaltim.
Akan tetapi, hingga pukul 13.30 Wita, Suprianda tak kunjung keluar rumah.
Baca juga: Harimau di Medan Zoo Mati karena Sakit, Bobby Nasution Janji Perbaiki Pengelolaan
Merasa khawatir, istri Suprianda menyusul masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan suaminya.
Sewaktu berada di dalam, istri Suprianda histeris lantaran melihat tubuh sang suami terluka parah.
Istri Suprianda lantas bergegas keluar rumah. Ketika berada di luar, ia bertemu salah satu pihak keluarga.
"Kakak ipar saya langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang," ucap Hanifah.
Ia menuturkan, sang kakak sudah bekerja untuk pemilik rumah itu sejak tiga tahun terakhir.
Baca juga: Warga Gelar Ritual Usir Harimau di Aceh Timur
Terkait kejadian pria diterkam harimau, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, AS, pemilik rumah itu, telah diperiksa polisi.
"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dilansir dari Tribun Kaltim.
Baca juga: Harimau Terkam Sapi di Aceh Timur, Warga Diminta Tak Lepas Ternak
Yusuf mengungkapkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan kelalaian AS dan perizinan kepemilikan harimau tersebut
"Dari hasil sementara tidak ada izin," tuturnya.
Polisi bakal berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk mengevakuasi harimau itu.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," jelas Yusuf.
Baca juga: BKSDA Aceh Kirim Tim Selidiki Kasus Harimau Terkam Sapi Betina di Desa Panton
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Kronologi Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Ada Dugaan Ancaman Dipecat Kerja; dan Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.