Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp 3,8 Miliar, Adik Tiri Ratu Atut Bebas

Kompas.com - 13/11/2023, 22:22 WIB
Acep Nazmudin,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Terpidana Kasus korupsi pembangunan Sodetan di Kabupaten Lebak, Ratu Lilis Karyawati, menyerahkan uang pengganti korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (13/11/2023).

Uang sebanyak Rp 3.837.946.600 tersebut diserahkan oleh adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut setelah menjalani masa hukuman pokok selama 8 tahun 6 bulan.

“Uang pengganti dalam kegiatan pembangunan sarana prasarana sodetan Cibinuangeun di Sukamanah, Kecamatan Malingping dengan terpidana Lilis Karyawati,” Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Achmad Fakhri di Kejari Lebak.

Fakhri menjelaskan, Lilis adalah Direktur PT Tunas Mekar Jaya Utama yang ditunjuk melaksanakan pembangunan sodetan Cibinuangen pada 2011 dengan nilai kontrak Rp 19 miliar. 

Pada pelaksanaanya, terjadi kebocoran anggaran hingga pembangunan tidak maksimal.

Pada 2015, Lilis kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek tersebut dan divonis 8 tahun 6 bulan, serta uang pengganti Rp 5,6 miliar dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Jika uang pengganti tidak dibayar, maka diganti tiga tahun kurungan penjara.

Pada 2023 ini Lilis telah menjalani sepenuhnya masa hukuman pokok dan sebagian hukuman subsider.

Hingga kemudian pihak keluarga Lilis memutuskan untuk membayar uang pengganti.

“Dengan telah mengembalikan uang pengganti, yang bersangkutan tidak perlu lagi ditahan karena telah membayarnya,” kata Fakhri.

Menurut Fakhri, total uang yang dibayarkan oleh Lilis nilainya Rp 3.837.946.600 setelah dilakukan perhitungan karena Lilis sempat menjalani masa hukuman subsider 9 bulan 27 hari.

Dikatakan Fahri, uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke bank untuk disetorkan ke kas negara.

Alhamdulillah, kita bisa menyelamatkan uang Negara yang cukup besar,” kata dia.

Sementara perwakilan keluarga Lilis, Slamet menyebut, keluarga memutuskan untuk membayar uang pengganti karena kasihan terhadap Lilis yang sudah mendekam di penjara sekitar 9 tahun.

Menurut Slamet, pihak keluarga patungan dan menjual aset untuk membayar uang pengganti agar Lilis bisa langsung dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com