Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Setelah Jual Tanah Orang, Seorang Direktur di Purworejo Ditangkap di Bali

Kompas.com - 13/11/2023, 17:50 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang direktur CV Sumber Rejeki Bersama berinisial AA (44) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diamankan aparat kepolisian setelah kabur ke Bali.

AA ditangkap karena menjual tanah yang belum menjadi miliknya.

Baca juga: Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman Digeledah, Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah Kas Desa

AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kejadian ini bermula saat AA menawarkan tanah kavling kepada konsumen melalui media sosial Facebook.

Namun, dari hasil penyidikan bahwa tanah yang ditawarkan oleh saudara AA ini sepenuhnya belum menjadi hak saudara AA.

"AA juga menjanjikan akan melakukan pemecahan sertifikat, namun sampai batas waktu yang ditentukan AA tidak dapat melaksanakan kewajibannya," kata Eko dalam konferensi pers, Minggu (12/11/2023).

Eko menambahkan, AA yang merupakan Direktur CV Sumber Rejeki Bersama menawarkan tanha kavling yang berada di Desa Bugel, Kecamatan Bagelen. Ia menawarkan tanah tersebut melalui media sosial dengan harga satu kavlingnya sebesar Rp 20 Juta.

Dari iklan tersebut, korban tertarik membeli kavling pada Blok C3 kemudian korban langsung menghubungi marketing CV Sumber Rejeki Bersama.

Kemudian, korban dan pelaku sepakat jual beli tanah sebesar Rp 16 Juta dan dibuatkanlah surat perjanjian yang isinya SHM dipecah dalam waktu 6 bulan setelah surat perjanjian di tandatangani.

Setelah harga disepakati, kemudian korban melakukan pembayaran dua kali, pertama Rp 9 juta dan kedua Rp 7 juta yang ditransfer ke nomor rekening atas nama AA.

"Namun setelah 6 bulan ke depan ternyata SHM tidak juga terbit. Selanjutnya AA sulit dihubungi dan susah ditemui," kata Eko.

Korban yang kesal karena AA tidak bisa dihubungi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya kami dapat menangkap AA di daerah Badung Provinsi Bali. Setelah beberapa bulan dalam pelarian, akhirnya AA kita amankan," kata Eko.

Dari hasil pengembangan oleh satreskrim Polres Purworejo diduga masih ada sejumlah korban lain. Saat ini satreskrim Polres Purworejo telah melakukan penahanan terhadap AA.

Baca juga: Hujan Deras, 2 Rumah di Kabupaten Bandung Hancur Tertimbun Tanah

Satreskrim Polres Purworejo menetapkan AA melakukan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tanah yang dijual tersebut merupakan milik klien AA yang belum sepenuhnya dimiliki. Awalnya, seorang warga Purworejo menjual tanah kepada AA. AA kemudian memberikan DP, Namun tidak dilunasi oleh AA.

Meski belum lunas, AA nekat menjual tanah tersebut. Sehingga sertifikat tanah tersebut masih milik warga Purworejo yang merupakan kliennya.

"AA tidak melunasi pembayaran kepada pemilik tanah," kata Eko dihubungi, Senin (13/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com