PALEMBANG, KOMPAS.com- Ulah Tumiran (39) warga Kecamatan Natar, Lampung yang telah merekam mahasiswi saat mandi membuatnya mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah ditangkap warga.
Tumiran mengaku, merekam para mahasiswi saat mandi hanya sebatas koleksi.
Namun, pada saat merekam seorang korban yang merupakan mahasiswi, ia pun kepergok oleh sampai akhirnya ditangkap warga.
“Di kamar mandi itu ada lubang, jadi saya mengintip dan merekamnya di handphone. Hanya iseng buat kolek,” kata Tumiran, saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Cabul sejak di Bangku SD oleh Oknum Guru, LBH Anshor Magetan Lapor Polisi
Tumiran sudah merekam empat orang mahasiswa yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Semua video tersebut, digunakan pelaku hanya untuk melampiaskan kegemarannya menonton film pornografi.
“Korban tidak saya apa-apain, cuma merekam saja. Terakhir kemarin itu ketahuan,” ujar Tumiran.
Sementara itu, korban mengaku sadar telah direkam oleh pelaku lantaran mendengar suara berisik dari kamar mandi rumah kontrakan.
Baca juga: Rekam Saat Cabuli Murid dan Adik Iparnya, Eks Guru Olahraga di Serang Jadi Tersangka
Ketika keluar, ia memergoki Tumiran sedang berada di samping sembari memegang handphone.
“Saya langsung teriak, kemudian orang datang. Setelah dilihat ada video saya di hp-nya,” ungkap korban.