Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bripka Nuril Usai Rekam Istri Bentak Siswi Magang, Jabatan Dicopot dan Jalani Pembinaan

Kompas.com - 07/09/2023, 15:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bripka Nuril Huda ikut terseret dalam kasus istrinya Luluk yang membentak siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo, Jawa Timur.

Bripka Nuril dicopot dari jabatan ternyata ikut terlibat merekam video saat kejadian tersebut, kemudian diunggah sang istri hingga viral di media sosial.

Lukuk yang juga seorang seleb TikTok menangis dan mengucapkan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga siswi magang tersebut.

Permintaan maaf itu dilakukan usai mediasi yang digelar di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu, jabatan Bripka Nuril juga dicopot buntut dari kasus video istri polisi bentak siswi magang itu.

Baca juga: Istri Polisi yang Juga Seleb TikTok Menangis Minta Maaf Usai Bentak Siswi Magang, Suami Ikut Disanksi

Jabatan Bripka Nuril Huda diketaui sebagai Kepala Unit Binmas Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris telah dicopot langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023, akibat ulah Luluk," kata Wisnu, Rabu (6/9/2023).

Jalani pembinaan

Wisnu mengungkapkan, Bripka Nuril ikut merekam video saat sang istri memarahi siswi magang. Video tersebut kemudian diunggah oleh Luluk di akun media sosialnya.

Bhabinkamtibmas itu akhirnya ditarik ke Markas Polres Probolinggo untuk menjalani pembinaan. Dari Kepala Unit Binmas Polsek Tiris, Bripka Nuril dimutasi sebagai Staf Polres Probolinggo.

"Saya harap agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Bijaklah bermedia sosial, karena anggota Polri itu jadi atensi masyarakat," kata Wisnu.

Dia meminta agar semua anggota berhati-hati dengan media sosial.

Baca juga: Tangisan Luluk Nuril, Sang Seleb TikTok Probolinggo Minta Maaf Usai Bentak Siswi Magang

"Setiap tinggah laku kita akan diperhatikan dan dinilai oleh publik. Jangan pernah pamer gaya hidup, apalagi sampai di-posting di medsos," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya,

Kasus ini bermula saat siswi magang SMK di Probolinggo melayani Luluk di sebuah pusat perbelanjaan.

Menurut pihak sekolah, saat itu siswi tersebut menyampaikan aturan mengenai barang yang dibatalkan pembeliannya. Pembatalan barang harus melalui kasir.

Namun Luluk salah paham, memaki dan membentak siswi tersebut.

Meski siswi dan manajemen telah meminta maaf, namun Luluk tetap mengunggah video rekaman kejadian itu ke media sosialnya.

Atas kasus tersebut, orangtua siswi magang, Lasmi mengaku telah memaafkan Luluk.

"Saya juga telah memaafkan. Saya juga memohon maaf bilamana tindakan putri saya terdapat kesalahan saat magang di KDS Departement store," tutur Lasmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com