TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang mempersiapkan pengajuan dua Warisan Budaya Tak Benda terbaru.
Kedua tradisi itu yakni, budaya keramas massal di Sungai Cisadane dan tradisi gotong tepekong.
Pengajuan ini ditujukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Tradisi Ngerebeg, Warisan Budaya Tak Benda Asal Desa Adat Tegallalang
"Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang."
Demikian diungkapkan Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridholloh di Tangerang, Banten, Senin (13/11/2023).
Rizal mengatakan, tradisi-tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu, dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
Sementara itu, tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengajukan tiga cagar budaya.
Ketiga cagar budaya itu adalah Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot.
"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari."
"Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," kata Rizal seperti diwartakan Kantor Berita Antara.
Baca juga: 10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO
Rizal berharap, pengajuan ini dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang."
"Tradisi dan budaya inilah yang memberikan warna tersendiri bagi kita, dan menjadi pembeda dari yang lainnya."
"Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ujar dia lagi.
Sementara itu, ada 24 cagar budaya Kota Tangerang tersebar di beberapa wilayah kota ini.
Ada Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, serta Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.
Baca juga: Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Lalu, Klenteng Bon Tek Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage), Stasiun Kereta Api Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lapas Anak Wanita, dan Lapas Pemuda II A.
Kemudian, Kelenteng Boen San Bio, Petak 9, dan Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria.
Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria, Gedung Gede, Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek, Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang, dan Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang.
Juga, Pabrik Kecam Tan Giok Seng, Pintu Hek, Bendungan Pasar Baru, Makam Raden Aria Santika, Makam Raden Aria Yuda Negara, Pintu Air Kecil, Pintu Air Getek, dan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.