PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan, orangtuanya yang didatangi orang diduga aparat dalam keadaan baik-baik saja.
“Untungnya ibu bermental sangat kuat, katanya, lanjut saja terus, di sini aman-aman saja,” kata Melki kepada wartawan, Jumat (10/11/2023) siang.
Baca juga: Ditantang BEM UI Debat Terbuka di Kampus, Ganjar: Sabar
Melki mengaku, saat ini pulang ke rumahnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memastikan kondisi orangtuanya setelah mendapat informasi.
“Hari ini saya balik ke Pontianak, untuk menanyakan beberapa hal, apakah ibu terguncang, apakah ibu butuh keamanan atau bagaimana,” ujar Melki.
Ihwal intimidasi tersebur bermula Rabu (25/10/2023). Saat itu, Melki mendapat kabar, bahwa guru di SMA Negeri 1 Pontianak, tempat dia sekolah dulu, didatangi orang diduga aparat.
“Sekolah saya didatangi, ditanya identitas, di antaranya Melki itu siapa? rumahnya di mana? dulu sekolah bagaimana?” ungkap Melki.
Baca juga: BEM Malang Raya Sebut Unggahan BEM UI yang Kritik Jokowi Sesuai Fakta
Sesaat setelah kabar itu, Melki langsung menelepon ibunya. San ternyata juga didatangi orang tak dikenal.
Namun Melki menyebut, orang yang datang ke rumahnya itu berseragam tentara dan mengaku Babinsa. Sementara satu orang lain berpakaian sipil membawa kamera.
“Mereka bertanya seperti jadwal saya pulang dan kebiasaan-kebiasaan saya. Pertanyaan yang menggali identitas dan besar kemungkinan menurut kami upaya menyebarkan rasa takut,” ucap Melki.
Sementara itu, Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal menerangkan masih mencari tahu, apakah informasi tersebut benar atau tidak.
“Masih kita cari tahu dulu info tersebut benar atau tidak,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya atau pengancaman.
“Logikanya apa mungkin anggota berpakaian dinas, memperkenalkan diri, lalu mengintimidasi, nanti kita cari tahu lagi yah,” ucap Rizal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan intimidasi terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasinya.
Hal ini ia sampaikan merespons Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang mengaku orangtuanya diintimidasi aparat karena ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.