Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Pers di Aceh Kecam Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli

Kompas.com - 10/11/2023, 19:16 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Organisasi Pers di Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat meliput kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.

Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV/Kompas.com, dan Nurmali dari Puja TV.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis meliput pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023).

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ketua KPK Firli Makan Durian dan Ngopi di Aceh

Intimidasi tersebut dilakukan seseorang yang mengaku polisi berpakaian bebas. Saat itu, polisi tersebut mengawal kegiatan Firli di Aceh. Dia memaksa Umar dan Nurmala menghapus foto dan video yang telah diambil.

Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.

Baca juga: Wartawan Diintimidasi Tim Pengamanan Firli di Aceh

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin menjelaskan, seharusnya kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

"Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan. Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan," kata Juli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Juli, dalam kasus ini Umar telah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Dia menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

"Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi di tempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber)," ujarnya.

Karena itu, organisasi pers di Aceh terdiri dari AJI, IJTI, dan PWI mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.

"Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik," tegasnya.

Hal sama disampaikan Ketua IJTI Aceh, Munir Noer. Pihaknya mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar dan Nurmala.

Munir meminta Mabes Polri memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.

"Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala," katanya.

Klarifikasi JMSI Aceh

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengatakan, terkait pemberitaan adanya intimidasi dari ajudan Firli Bahuri saat Ketua KPK RI ngopi dan makan durian bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Kamis (9/11/2023) malam merupakan agenda silaturahmi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com