Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Semarang Dilarang Pakai Air Tanah, PHRI Minta Infrastruktur PDAM Dipersiapkan Dulu

Kompas.com - 10/11/2023, 16:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melarang pengusaha hotel dan mal untuk tidak menggunakan air tanah karena akan memicu penurunan tanah.

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan meminta agar infrastruktur penyediaan air dari PDAM dipersiapkan lebih dulu.

"Masalahnya penyiapan infrastruktur yang belum sesuai dengan kapasitas," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Imbas Penurunan Tanah, Pemkot Semarang Larang Mal dan Hotel Gunakan Air Tanah

Meski demikian, PHRI akan mengikuti peraturan pemerintah jika penyedia air seperti PDAM benar-benar siap menyuplai kebutuhan hotel di Kota Semarang.

"Aturan pemerintah mesti ikut. Jadi intinya, kesiapan dari penyedia air itu harus dipersiapkan betul karen ini sebenarnya bukan hal yang baru," paparnya.

Dia juga tak memungkiri jika selama ini banyak hotel di Kota Semarang yang masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

"Karena itu untuk cadangan. Keterjaminan air PDAM selama ini belum. Sehingga teman-teman membuat air cadangan," ujar Heru.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, penggunaan air tanah memicu penurunan tanah.

"Air bawah tanah itu yang diambil, Kota Semarang kita paham terjadi penurunan," Iswar saat dikonfirmasi.

Saat ini, pengusaha hotel dan mal juga sudah diberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan air bawah tanah, mengingat dampaknya terhadap penurunan muka tanah di Kota Semarang yang masif.

"Kalau mau jadi Kota Semarang yang berketahanan ya memang perlu kesadaran bahwa penggunaan air tanah jangan sampai dilakukan," paparnya.

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menggunakan air permukaan.

"Memang banyak, biasanya ada dua, dia ambil tanah dia juga ambil di PDAM. Tetapi mereka banyak yang mengambil air tanahnya," imbuh dia.

Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kota Semarang karena ingin menjaga kestabilan lingkungan agar dapat terjadi dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

Baca juga: Musim Kemarau, Air Danau Kawah Gunung Kelud Menyusut 3 Meter

"Sehingga memang ke dapan harus sama-sama melakukan sosialisasi kepada pengguna air permukaan," ujar Iswar.

Pemerintah Kota Semarang saat ini juga sudah mulai melakukan pemetaan wilayah mana saja yang dilarang penggunaan air tanahnya.

"Saya kira sudah ada titik merah yang tidak diperbolehkan mengambil air tanah. Kalau sudah titik merah ya memang tidak boleh. Terutama daerah-daerah yang semakin parah penurunan tanahnya," ungkap dia.

Apalagi, lanjutnya, saat ini PDAM Kota Semarang juga sudah mumpuni untuk melayani kebutuhan hotel dan mal.

"PDAM sudah mumpuni. Kita ada banyak saluran naik di timur maupun barat. Apalagi, ke depan kita punya Tol Semarang-Demak. Bakal ada 200 hektar kolam retensi yang bisa diolah menjadi air baku," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com