Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut Gibran Sudah Di-Golkar-kan

Kompas.com - 06/11/2023, 05:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Gibran telah di-Golkar-kan.

Dengan demikian, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi keluarga besar PDI Perjuangan karena telah "dikuningkan" dan dicalonkan menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-kuning-kan, di-Golkar-kan," kata Hasto setelah membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDI-P NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Struktur Tim Kampanye Prabowo-Gibran Diumumkan Hari Ini

Sudah bukan bagian dari PDI-P

Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),

Hasto menekankan, lantaran telah dicalonkan oleh partai lain, otomatis Gibran sudah bukan merupakan bagian dari PDI-P.

"Maka, otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," tandasnya.

Menurut dia, berdasarkan konstitusi, seseorang tidak bisa memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

Baca juga: Gerindra: Gibran Bakal Turun ke Jateng Rebut Suara di Kandang Banteng

"Ini juga diatur dalam pilkada sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa," ungkapnya.

"Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi, Mas Gibran sudah pamit dari Mbak Puan, pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi," kata Hasto.

Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi

Disurati agar kembalikan KTA

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo mengirimkan surat berisi permintaan agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Isinya mengimbau dan menyarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC-lah," kata Rudy, Kamis (2/11/2023).

Surat berisi permohonan itu diserahkan pada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso.

Menanggapi surat permintaan tersebut, Gibran hanya menjawab singkat.

"Nanti akan kami tindak lanjuti," ujarnya di Balai Kota Solo, Jumat (3/11/2023).

Sumber: Kompas.com (Idham Khalid), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com