Selanjutnya Mirza melaporkan temuannya ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Aparat Polsek Tanjungpinang bersama tim Inafis dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi.
Usai olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang-barang yang diduga milik korban seperti sandal jepit, tas selempang bermotif bunga, tisu, celana hot pants. Di dalam tas korban polisi menemukan ada lipstik.
Selain itu polisi mengamankan kayu berukuran sedang dan sebuah batu.
Polisi kemudian mengevakuasi mayat ke RSUP Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk waktu kematian korban diperkirakan sekitar 6 jam.
Dari informasi yang diperoleh diketahui bernama Herman Ahmadsyah (52), warga Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.