Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Pelajar di Lombok Timur Diarak Warga karena Berbuat Asusila

Kompas.com - 31/10/2023, 02:42 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- Pasangan sejoli yang merupakan pelajar laki-laki dan perempuan, MZR (16) dan K (14), warga Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diarak warga karena kedapatan berbuat asusila di  wilayah Desa Pandan Duri.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Diduga Keracunan Gas AC Mobil, Sejoli di Aceh Ditemukan Tewas di Dalam Bengkel

Sejoli tersebut mulanya ditemukan oleh masyarakat Dusun Gerepek, Desa Pandan Duri. Saat itu kedua pelaku tengah melakukan perbuatan asusila.

"Setelah dipergoki masyarakat, sehingga oleh massa pelaku diarak untuk diamankan di rumah Kepala Dusun Gerepek Desa Pandan Duri," kata Nikolas melalui keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Mengetahui hal tersebut, kepala dusun mencoba untuk menghubungi keluarga kedua pelajar.

"Kepala dusun menghubungi keluarga kedua pelaku, sehingga keluarga kedua pelaku datang dan dilakukan mediasi untuk menindaklanjuti kejadian asusila terkait penyeselaiannya," kata Nikolas.

Mediasi digelar di balai desa, dengan dihadiri para tokoh masyarakat. Sejoli tersebut kemudian langsung dibawa pulang ke rumah masing-masing.

"Keluarga masing-masing pelaku asusila membawa pelaku pulang untuk segera melakukan rembuk untuk menyelesaikan permasalahan asusila tersebut," kata Nikolas.

Adapun kesepakatan dalam mediasi tersebut, masing-masing kepala dusun dari dua pelajar itu diminta untuk mengingatkan warganya agar tidak berbuat asusila lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com