Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan Pipa Rokok Gading Gajah Terbongkar, Polisi Temukan 7 Potong Gading

Kompas.com - 30/10/2023, 13:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Bisnis pembuatan pipa rokok gading gajah terungkap. Polisi menemukan 7 potong gading gajah dewasa di rumah pelaku.

Pembuatan pipa rokok gading gajah itu dilakukan pelaku berinisial AG (38) warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap aparat Polsek Seputih Surabaya pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Anak Gajah Terjebak di Sumur Jambi, Evakuasi Ditunggu Kawanannya

Kapolsek Seputih Surabaya Inspektur Satu (Iptu) Jufriyanto membenarkan anggotanya menangkap pelaku pembuatan pipa rokok gading gajah.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang memotong gading gajah untuk dibuat menjadi pipa rokok," kata Jufriyanto saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Tepergok Curi Daun Singkong, Pria di Lampung Malah Ancam Pemilik Kebun dengan Sabit

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 7 potong gading gajah dewasa dengan berat total 4,5 kilogram (kg).

Rinciannya, satu potong gading gajah sepanjang 30 centimeter (cm) seberat 1,7 kg, satu potong sepanjang 20 cm seberat 1,1 kg dan satu potong sepanjang 16,5 cm dan berat 0,6 kg.

Kemudian satu potong sepanjang 13,3 cm dan berat 0,4 kg, dua potong sepanjang 15,5 cm dan berat masing-masing 0,2 kg, serta satu potong sepanjang 13 cm dan berat 0,3 kg.

Jufriyanto menambahkan, anggota juga menyita peralatan untuk memotong dan membuat pipa rokok gading gajah.

"Dari barang bukti yang kita sita, ada dugaan bisnis ini berkaitan dengan kematian gajah tanpa gading yang sering terjadi di Sumatera dan Lampung," katanya.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami penangkapan ini termasuk sumber pelaku mendapatkan gading gajah tersebut.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dikenakan Pasal 40 ayat 2 dan/atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

"Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com