PONTIANAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) di Bank Pembangunan Daerah Kalbar (Bank Kalbar) Cabang Kota Singkawang senilai Rp 3,2 miliar.
Lima orang yang dijadikan tersangka, yakni Kepala Bank Kalbar Cabang Singkawang berinisial DS, Kasi Kredit berinsial AB, staf analis kredit berinsial RW, Direktur CV Mahakarya Perkasa berinisial SB, dan pemilik jaminan berinisial SD.
Baca juga: Klarifikasi BRI soal Oknum Pegawai Bobol Rp 5,1 Miliar
Kepala Kejati Kalbar Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini bermula saat pemilik jaminan berinisial SD memerlukan dana pinjaman untuk menyeselesaikan sisa pekerjaan proyek sebesar Rp 7,4 miliar pada akhir 2015.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 384 Juta Lenyap Setelah Dapat Undangan Digital di Ponsel, Ini Tanggapan BRI Nunukan
“Proyek pembangunan tersebut sudah digaransikan di Bank Kalbar cabang Singkawang," kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Untuk keperluan itu, SD meminta bantuan staf analis kredit berinisial RW agar uang bank garansi yang berada di rekening giro tidak diblokir oleh Bank Kalbar.
Dengan bantuan dan persetujuan Kepala Bank Kalbar Cabang Singkawang, akhirnya bank garansi yang semula telah diblokir dapat dibuka.
Namun, belakangan terjadi kendala sehingga uang di bank garansi tidak dapat dikembalikan.
Sehingga dengan kerja sama sejumlah tersangka, dilakukan proses pinjaman kredit baru menggunakan CV Mahakarya Perkasa.
“Proses kredit berlangsung singkat. Ada dugaan bahwa dokumen administrasi pinjaman telah dikondisikan dan tidak sesuai prosedur,” ungkap Yusuf.
Setelah mendapatkan pinjaman tersebut, pihak-pihak terkait tidak dapat mengembalikannya hingga dinyatakan sebagai kredit macet dengan total kerugian Rp 3,2 miliar.
“Kasus ini masih kami dalam untuk menemukan bukti-bukti lainnya,” ujar Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.