Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pejabat Bank Kalbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp 3,2 M

Kompas.com - 28/10/2023, 12:54 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) di Bank Pembangunan Daerah Kalbar (Bank Kalbar) Cabang Kota Singkawang senilai Rp 3,2 miliar.

Lima orang yang dijadikan tersangka, yakni Kepala Bank Kalbar Cabang Singkawang berinisial DS, Kasi Kredit berinsial AB, staf analis kredit berinsial RW, Direktur CV Mahakarya Perkasa berinisial SB, dan pemilik jaminan berinisial SD.

Baca juga: Klarifikasi BRI soal Oknum Pegawai Bobol Rp 5,1 Miliar

Kepala Kejati Kalbar Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini bermula saat pemilik jaminan berinisial SD memerlukan dana pinjaman untuk menyeselesaikan sisa pekerjaan proyek sebesar Rp 7,4 miliar pada akhir 2015.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 384 Juta Lenyap Setelah Dapat Undangan Digital di Ponsel, Ini Tanggapan BRI Nunukan

“Proyek pembangunan tersebut sudah digaransikan di Bank Kalbar cabang Singkawang," kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Untuk keperluan itu, SD meminta bantuan staf analis kredit berinisial RW agar uang bank garansi yang berada di rekening giro tidak diblokir oleh Bank Kalbar.

Dengan bantuan dan persetujuan Kepala Bank Kalbar Cabang Singkawang, akhirnya bank garansi yang semula telah diblokir dapat dibuka.

Namun, belakangan terjadi kendala sehingga uang di bank garansi tidak dapat dikembalikan.

Sehingga dengan kerja sama sejumlah tersangka, dilakukan proses pinjaman kredit baru menggunakan CV Mahakarya Perkasa.

“Proses kredit berlangsung singkat. Ada dugaan bahwa dokumen administrasi pinjaman telah dikondisikan dan tidak sesuai prosedur,” ungkap Yusuf.

Setelah mendapatkan pinjaman tersebut, pihak-pihak terkait tidak dapat mengembalikannya hingga dinyatakan sebagai kredit macet dengan total kerugian Rp 3,2 miliar.

“Kasus ini masih kami dalam untuk menemukan bukti-bukti lainnya,” ujar Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com