KOMPAS.com - Insiden jembatan kaca di kompleks Hutan Pinus Limpakuwuh, Banyumas pecah mengakibatkan satu korban jiwa menuai pertanyaan mengenai standar kelayakannya.
Padahal sudah pernah ada undangan evaluasi untuk pengelola The Geong terkait wahana jembatan kaca tersebut.
Selain itu, polisi berhasil mengejar tiga pencuri mobil rental hingga ke lahan jagung warga di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Peristiwa itu direkam video oleh seseorang lalu diunggah ke media sosial hingga viral.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Standar Keamanan Jembatan Kaca yang Pecah di Limpakuwus Banyumas Sempat Disorot
Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus, Eko Purnomo mengatakan, usai libur lebaran kemarin sempat mengundang pengelola The Geong untuk melakukan evaluasi.
"Sudah kami undang, karena setelah lebaran ada evaluasi terkait pengelolaan manajemen, manajemen medsos, manajemen risiko dan lainnya," kata Eko kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/10/2023) sore.
Eko mengatakan, pihaknya mengundang pemiliknya karena sebelumnya menemukan beberapa komentar di medsos yang menyoroti soal standar keamanan wahana tersebut.
"(Komentarnya) terkait kurang safety, banyak yang menyoroti, konstruksinya kurang ini ...," ungkap Eko tanpa menjelaskan lebih lanjut isi komplain dari warganet.
Namun saat itu pemilik tidak datang secara langsung dan hanya mengirimkan perwakilannya.
"Di situ tidak ada titik temu, karena kami hanya menitipkan pesan (kepada pemiliknya)," ujar Eko.
Ia menjelaskan, meski dalam satu area, wahana The Geong yang baru dibuka lebaran kemarin itu bukan di bawah pengelolaaan Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus.
"Lahan yang digunakan The Geong milik Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden. Kami hanya kerja sama lahan parkirnya," kata Eko.
Baca juga: 3 Pencuri Ditangkap gara-gara Mobil Curiannya Dimatikan Pemilik dari Jarak Jauh
Tiga orang yang diamankan yakni MA (24) warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, TS (49) warga Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Lalu AP (33), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Barang bukti yakni mobil Toyota Avanza hitam dengan pelat nomor DK 1253 ACG.
Dalam hasil penyelidikan sementara, korban saat mengetahui mobil rentalnya terdeteksi dibawa ke luar dari Pulau Bali, pemilik langsung mematikan GPS yang ada di mobil tersebut.
Mobil rental saat itu secara otomatis mati yang membuat kawanan pelaku bingung. Ketika mobil dalam kondisi mati, polisi diberi tahu lokasi mobil oleh korban melalui WhatsApp.
Saat itulah polisi dengan mudah mengetahui lokasi mobil yang sudah terdeteksi dan melakukan penangkapan.
"Mereka sewa rental mobil dan sudah melebihi batas waktu, setelah dideteksi pakai GPS ternyata pelaku ada di Situbondo, korban langsung telepon Polsek Kapongan lalu ada aksi penangkapan tadi," katanya.
Baca juga: Pengendara Berjaket Ojol Tewas dalam Tabrakan di Semarang, Ternyata Pengedar Narkoba
Seorang pengedar narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
Pelaku EY (48) yang saat itu mengenakan jaket ojek online tewas usai motornya menabrak pengendara lainnya di Banyumanik, Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Selasa (24/10/2023) pukul 05.30 WIB di Jalan Setiabudi, Banyumanik, Kota Semarang.
Dia didapati menabrak seorang ibu pengendara motor.
"Motor yang dikendarai inisal EY, almarhum yang meninggal, pindah jalur dan tertabrak motor Vario lainnya. Dia jatuh dan meninggal," ujar Wiwit dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).
Saat Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah paket sabu tersimpan di dalam tas EY.
"Petugas hadir di sana dan digeledah ditemukan sabu 17 paket dan sabu empat paket dimasukin sedotan. Kemudian ketika dicek handphonenya ditemukan chat dia habis menjual atau mau menjual paket narkoba yang diletakkan di daerah Gombel. Empat paket dalam sedotan di pinggir jalan, dalam tanah," jelas dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menanggapi perihal adanya rencana Istri kedua tersangka Yosep, Mimin dan dua anaknya Arighi dan Abi yang melayangkan surat perlindungan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo, Kapolda Jabar, Kadivpropam dan lainnya.
"Ya nggak masalah, itu hak mereka," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).
Rencananya, sebanyak 12 surat bakal dikirim untuk meminta perlindungan hukum ketiga tersangka tersebut.
Surat permohonan perlindungan hukum ini dikirimkan lantaran penetapan tersangka ketiganya dinilai para tersangka terkesan dipaksakan.
Ketiganya tetap membantah tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut karena memiliki alibinya masing-masing.
"Yang penting kan dalam penyidikan ini kita mengedepankan scientific investigation, jadi tidak serta merta kita hanya menggunakan dulu keterangan saksi ataupun tersangka tapi kita buktikan saintifk baik DNA, sidik jari dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Muncul Spanduk Dadi Wong Jowo Ojo Lali Jawane di Solo, FX Rudy: Bukan PDI-P yang Pasang
Spanduk Dadi Wong Jowo Ojo Lali Jawane (Jadi Orang Jawa Jangan Lupa Jawanya), lengkap dengan gambar Petruk beredar di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Spanduk ini bermunculan setelah Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, resmi mencalonkan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto, dan ketidakjelasan status kadernya di Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P).
Selain itu, diduga spanduk tersebut untuk Gibran dan juga sindiran bagi Presiden Jokowi yang identik dengan tokoh punakawan, Petruk.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy yang dikonfirmasi membantah jika spanduk-spanduk tersebut dibuat oleh PDI-P.
FX Rudy menegaskan jika pihaknya sebelumnya adanya spanduk-spanduk tersebut terpasang di Kota Solo, telah mendapatkan informasinya jika spanduk tersebut juga terpasang di wilayah Soloraya.
"Kalau ada yang masang spanduk itu, satu bukan PDI-Perjuangan. Kedua, keinginan untuk mengadu domba PDI-P dengan Mas Gibran. Tapi saya tidak bisa diadu domba, karena persahabatan lebih penting dari jabatan" kata FX Rudy, di Pucang Sawit, Kota Solo, pada Kamis (26/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.