SALATIGA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Salatiga terus melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan Hiace di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) yang mengangkut rombongan santri dari Purworejo menuju ke Demak.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, selain kondisi kendaraan juga dilakukan pemeriksaan terhadap sopir.
"Dari pemeriksaan awal, ada unsur kelalaian dari sopir atas nama Ahmad Muzakki, yakni SIM yang dimiliki masih SIM A, ini tidak sesuai peruntukannya," jelasnya, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Minibus Angkut Rombongan Santri Terguling di Salatiga, 9 Orang Terluka
"Meski begitu, sopir belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih dilakukan penyelidikan, kita dalami dulu bukti dan keterangan saksi," kata Henri.
Henri mengatakan, untuk seluruh korban kecelakaan yang menjalani perawatan di RSUD Salatiga sudah boleh diperbolehkan pulang.
"Pasien semua secara medis sudah dalam kondisi baik, sehingga sudah dibolehkan pulang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus yang mengangkut rombongan santri mengalami kecelakaan tunggal, terguling di perempatan Salib Putih Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Selasa (24/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, dari 18 penumpang, sembilan orang di antaranya mengalami luka.
"Untuk korban jiwa tidak ada, hanya korban luka. Semua korban luka mendapat perawatan di RSUD Salatiga," jelasnya.
Henri mengungkapkan, kendaraan terguling akibat gagalnya fungsi rem kendaraan bernomor polisi K 7806 QC tersebut.
"Medan jalan yang turun curam dan menikung tajam, membuat kendaraan melaju tak terkendali," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.