Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg yang Langgar Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 12:28 WIB
Zuhri Noviandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilu dan partai politik mulai bertebaran di ruang-ruang publik yang dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan APK tersebut sudah banyak beredar baik di jalan maupun di tempat-tempat umum, dan semua itu dipasang di luar tahapan kampanye.

Baca juga: Danlanud Tasikmalaya Sesalkan Tempatnya Dipakai Kampanye Colongan Ahmad Dhani

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” kata Agus pada awak media di Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Agus, peserta Pemilu hanya dibolehkan untuk melakukan sosialisasi, tetapi saat ini bakal calon legislatif (bacaleg) sudah menunjukkan citra diri bahkan membubuhkan nomor urutnya.

“Ini sangat disayangkan bacaleg peserta Pemilu sudah menunjukan citra dirinya, padahal mereka belum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyepakati akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024.

Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih Kabupaten/Kota, sudah menyurati Parpol dan peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya Sayangkan Konser Dewa-19 Jadi Kampanye Istri Ahmad Dhani

“Kita mengimbau secara lisan dan tulisan kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri terlebih dahulu,” ucapnya.

Agus menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Unsur Forkopimda dan Instansi terkait. Mereka sepakat agar Parpol dan peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila imbauan itu tidak diindahkan, maka akan dilaksanakan penertiban atau menurunkan APK yang terpasang di luar masa tahapan kampanye tersebut,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekom Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekom Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Regional
Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com