Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang AKP Andri, Kurir Gembong Narkotika Fredy Pratama

Kompas.com - 25/10/2023, 07:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Persidangan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang jadi kurir gembong narkoba Fredy Pratama mengungkap sejumlah fakta.

Salah satunya soal alasan Andri lebih memilih jadi kurir narkoba dengan bayaran Rp 8 juta per kilogram.

Menurut jaksa Ek Aktarini, Andri telah delapan kali mengawal pengiriman narkoba. Total upah yang didapat mencapai satu miliar lebih.

Baca juga: Sederet Fakta AKP Andri, Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Harta Naik Drastis, Loloskan 150 Kilogram Sabu

"Atas perannya itu, terdakwa telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar dan Rp 120 juta melalui tiga rekening," kata Eka.

Selain itu, alasan Andri menjadi kurir adalah merasa tidak pernah mendapat penghargaan selama bertugas.

Menurut Eka, hal itu terungkap dari pesan Andri kepada M Rivaldo alias KIF (berkas terpisah).

Baca juga: Tukang Bakso Kurir Jaringan Fredy Pratama Dituntut Penjara Seumur Hidup

Alasan jadi kurir Fredy

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Eka membacakan pesan yang dikirimkan Andri Gustami kepada M Rivaldo itu melalui di aplikasi Blackberry Messenger (BBM) itu

Sebelumnya, kata Eka, Andri mengaku telah melakukan penangkapan dengan barang bukti yang besar.

"Pada Maret 2023 terdakwa Andri Gustami menangkap kurir yang membawa 18 kilogram dan pada April 2023 kembali menangkap kurir yang membawa 30 kilogram sabu-sabu," kata Jaksa Eka, Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang dipimpin Hakim Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023).

Dalam sidang itu jaksa ungkap dialog Andri kepada M Rivaldo (berkas terpisah) usai mengungkap dua kali pengiriman sabu-sabu di Lampung Selatan.

(Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com