KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi Polres Madiun, Senin (23/10/2023) malam.
Remaja itu melaporkan ulah ayah kandung, kakek, dan pamannya yang tega memerkosanya berkali-kali selama lima hari.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi setelah berhasil melarikan diri. Saat membuat laporan, korban didampingi Kordinator LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso.
Budi mendampingi remaja itu setelah korban ditemukan sering tidur dari satu masjid ke masjid lain.
Baca juga: Polisi yang Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Disebut Main TikTok di Sel, Ini Tanggapan Polda Sulsel
Setelah ditanya warga, korban mengaku terpaksa kabur dari rumah lantaran setiap hari diharus melayani nafsu bejat para pelaku.
“Pengakuan korban tanggal 1 Agustus 2023 saat tidur siang AP diperkosa oleh kakeknya. Malam harinya ganti pamannya yang memperkosa dan subuh korban disetubuhi bapak kandungnya," ungkap Budi.
Tak hanya sehari, aksi percabulan dilakukan selama lima hari sejak 1 hingga 5 Agustus 2023.
Tidak tahan dengan aksi bejat keluarganya, korban akhirnya lari dari rumah.
Baca juga: Pria di Wonogiri Tega Perkosa Anak Tirinya Sejak SD hingga SMP, Baru Ketahuan Setelah 4 Tahun
Budi menyatakan, korban pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun. Namun, karena tidak ada saksi, laporan itu belum ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra membenarkan laporan tersebut. Saat ini timnya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih sementara menyelidiki kasus tersebut," ungkap Magribi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.